Tahanan Polres Tangsel Tewas Dalam Kondisi Mengenaskan, Keluarga Duga Ada Keterlibatan Petugas
Seorang tahanan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Sigit Setiawan (33) diketahui tewas saat menjalani proses penyidikan.
Namun keluarga menyayangkan tidak ada bukti tertulis terkait penyakit apa yang diderita korban.
"Polisi akhirnya bilang kalau jenazah Sigit ada di RSU Tangerang, Banten. Tapi waktu keluarga mau jemput dilarang, katanya biar mereka yang mandikan (jenazah) dan mengkafaninya. Jadi keluarga tinggal makamin saja," paparnya.
Tidak berselang lama, pihak keluarga kembali dihubungi pihak Kepolisian.
Baca juga: Tahanan Kejaksaan Agung Dievakuasi Jelang Tengah Malam
Menurutnya pihak Kepolisian menawarkan penyerahan jenazah di tengah jalan, namun keluarga dengan tegas menolak.
Ketika itu pihak Kepolisian meminta agar jenazah tidak diantarkan ke rumah korban.
Dengan berat hati, pihak keluarga pun setuju jenazah diantarkan ke rumah salah satu keluarga di Cawang, Jakarta Timur.
"Pas datang pakai satu mobil ambulan dan satu mobil pribadi isi empat polisi tanpa seragam. Kalau mobil ambulan-nya nggak ada tulisan RSU Tangerang, cuma warna merah-putih plat hitam," ungkapnya.
"Waktu datang ke Cawang juga enggak lama, petugas sempat bertanya ke adiknya Sigit apakah udah banyak yang tahu kematian kakaknya dan menyuruh cepat-cepat bawa jenazah katanya kasihan," tambahnya.
Baca juga: Video Youtuber Ferdian Paleka Digunduli Tahanan Lain Viral, Begini Kata Polisi
Bantah Adanya Penyiksaan
Terkait kematian Sigit, Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto membantah adanya dugaan penyiksaan terhadap Sigit saat menjalani proses penyidikan terkait tindak pidananya.
Ia mengatakan tewasnya Sigit dikarenakan infeksi saluran pernapasan.
Pasalnya, pihak kepolisian sempat melarikan almarhum ke rumah sakit terdekat lantaran sakitnya yang dideritanya kambuh.
"Jadi intinya almarhum sebelum meninggal pada tanggal 9 Desember 2020 sudah pernah mengalami gejala sakit, dimana saat itu beliau mengalami sesak napas dan kami bawa ke salah satu rumah sakit yang ada di BSD," kata Luckyto di Mapolres Kota Tangsel, Serpong, Rabu (16/12/2020).
Luckyto memaparkan dalam penanganan medis itu almarhum sempat menjalani bantuan pernapasan atau oksigen, obat sesak nafas, dan treatment dalam kurun waktu 1 hingga 2 jam.
Kemudian, almarhum dikembalikan ke dalam selnya usai kondisinya yang mulai membaik.