Pilkada Tangerang Selatan

Anggap Ada Kecurangan, Paslon Tangsel Muhamad-Saraswati Akan Ajukan Gugatan ke MK

Pasangan calon (paslon) nomor urut satu pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berencana ke MK.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunbanten.com/Zuhirna Wulan Dilla
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Muhamad-Rahayu Saraswati berjalan kaki berangkat dari rumah Muhumad ke TPS pada hari pencoblosan Pilkada Tangerang Selatan di Ciputat, Tangsel, Rabu (9/12/2020). 

Tidak hanya itu, KPU melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) juga sudah menyebutkan perolehan suara paslon nomor tiga yang paling tinggi dengan 235.656 suara, atau 40,9% dari total suara sah yang dihitung.

Sedangkan paslon nomor 1 memperoleh 204.930 suara, atau 35,66%. Sedangkan, paslon nomor urut 2, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, berada di posisi bontot dengan 135.122 suara atau 23.5%.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bakal Ajukan Gugatan ke MK, Saksi Muhamad-Saraswati Klaim Belum Ada Pemenang di Pilkada Kota Tangsel

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved