Lakukan Sidak, BPOM Temukan Siomay Berformalin Dijual di Mal, Berbahaya Jika Dimakan
Badan Pengawas Obat dan Makanan - BPOM DKI Jakarta masih menemukan makanan mengandung formalin di Jakarta.
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA BARAT - Sidak BPOM di Hypermart Puri Mall temukan siomay formarlin.
Badan Pengawas Obat dan Makanan - BPOM DKI Jakarta masih menemukan makanan mengandung formalin di Jakarta.
Makanan mengandung formalin itu terdapat pada tahu siomay di salah satu tenant mall di Kembangan, Jakarta Barat.
Temuan itu didapat saat BPOM DKI Jakarta lakukan sidak di Hypermart Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat Kamis (17/12/2020).
Selain sidak produk yang dijual retail, BPOM DKI Jakarta juga melakukan sidak di tenant-tenant makanan siap saji di luar Hypermart.
Baca juga: Ibu Wajib Tahu! Kesehatan Pencernaan dan Otak Anak Penentu Masa Depan
Pihak BPOM mengambil 30 sampel untuk diuji kandungan dari makanan tersebut.
"Hasilnya satu tahu siomay yang dijual salah satu tenant mengandung formalin," ujar Kepala Balai Besar POM di Jakarta Safriansyah dalam sidak tersebut.
Safriansyah memastikan bahwa hanya tahu dalam siomay tersebut yang mengandung formalin.
Sementara siomay yang dijual dalam tenant itu termasuk aman.
Maka dari itu pihaknya sudah memeriksa penjual dan mengamankan tahu siomay yang dijual oleh tenant tersebut.
Berdasarkan keterangan penjual, tahu itu didapat dari Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga: Dinas Kesehatan Ungkap Munculnya Klaster Pilkada di Banten, Didominasi Petugas KPPS dan Warga
Sehingga pihak BPOM DKI berencana akan memeriksa produsen dari pembuat tahu tersebut.
"Agar sidak tidak berhenti sampai disini saja tapi terpenting sumber dari pembuatannya. Karena disini penjual sudah tahu bahwa makanan itu tidak aman tapi di tenant lainkan belum mengetahui," ungkap Safriyansyah.
Sehingga menurut Safriyansyah perlu ada pembinaan terhadap produsen tahu itu agar tidak menjual tahu formalin ke tenant lain.
Selain itu pihaknya juga sudah meminta penjual siomay agar menandatangani surat perjanjian agar tidak menjual kembali produk tahu tersebut.
Safriyansyah mengatakan bahwa sidak pangan akan dilakukan BPOM DKI sampai akhir tahun 2020.
Sidak ini dilakukan agar masyarakat Jakarta tetap aman dalam mengkonsumsi makanan menjelang natal dan tahun baru.
Sebab jelang hari besar keagamaan, umumnya jumlah konsumsi dan permintaan akan pangan bertambah di tengah masyarakat.
Baca juga: Cara Urus e-KTP Lewat WhatsApp dan Nomornya, Bisa Untuk Urus BPJS Kesehatan
Ciri makanan berformalin
Formalin dilarang untuk digunakan dalam makanan, sebab bersifat racun. Meski begitu, masih saja ada makanan berformalin di pasaran.
Sebenarnya untuk apa itu formalin?
Formalin merupakan larutan tidak berwarna dengan bau yang menyengat. Zat ini sebenarnya berfungsi untuk mengawetkan mayat, membunuh kuman, pembasmi serangga, pengawet kosmetik, pengeras kuku, dan perekat kayu lapis.
Sayangnya, masih saja ada oknum yang menyalahgunakan formalin untuk mengawetkan makanan. Padahal jika terhirup, uap formalin dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker hidung.
Jika tertelan, formalin dapat menyebabkan rasa terbakar pada mulut dan tenggorokan.
Selain itu penggunaan formalin dalam makanan juga dapat menyebabkan kerusakan jantung, hati, otak, sistem saraf, dan menyebabkan kelainan genetika pada tubuh manusia.
Bagaimana ciri-ciri makanan yang mengandung formalin?
Beberapa contoh produk makanan yang sering dicampur formalin adalah mi basah, tahu, ayam potong, ikan segar, dan ikan asin.
Adapun ciri-ciri makanan yang mengandung formalin sebagai berikut:
Tidak rusak sampai 3 hari di suhu kamar (25 derajat Celcius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat Celcius).
Tercium bau menyengat formalin pada makanan.
Mi memiliki warna yang lebih mengkilap, tidak lengket, dan tidak mudah putus.
Tahu bertekstur agak keras dan kenyal.
Ikan asin tidak rusak sampai lebih dari 1 bulan pada suhu kamar (25 derajat Celcius).
Ayam bertekstur padat dan keras dibanding ayam pada umumnya.
Ikan asin lebih bersih, cerah, dan tidak berbau khas ikan asin.
Ikan segar berformalin memiliki warna insang bukan merah segar tetapi cenderung berwarna merah tua tidak cemerlang, warna daging ikan putih bersih. (m24/dam)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: BPOM DKI Jakarta Temukan Siomay Formalin Dijual di Mal Kembangan