Total 445 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka Karena Bawa Sajam dan Narkoba

Ia menyampaikan aparat kepolisian juga menangkap 5 orang tersangka yang diduga peserta aksi 1812 lantaran membawa senjata tajam dan narkotika.

Editor: Abdul Qodir
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Polisi menangkap sejumlah peserta Aksi 1812 di beberapa titik seperti di Jalan Jatibaru dan Jalan Ke Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. 

"Kemudian yang reaktif itu IS dan satu lagi JN.

Bagi mereka yang reaktif langsung akan kita bawa ke Wisma Atlet," kata Sudjarwoko saat ditemui di lokasi, Jumat (18/12/2020).

Kedua orang itu mengaku hendak menuju Istana Negara untuk mengikuti aksi 1812. Aksi itu merespons penahanan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan tewasnya enam laskar FPI.

Selain dua orang yang dinyatakan reaktif Covid-19, polisi juga mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

Keduanya kini telah dibawa ke Polres Jakarta Utara diperiksa.

Diketahui, sebanyak 75 personel yang terdiri dari TNI dan polri diterjunkan untuk melakukan penyekatan tersebut di titik penyekatan tersebut.

Penyekatan ini dilakukan sebagai antisipasi dari aksi 1812 di Istana Negara Jakarta Pusat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Orang Reaktif Saat Terjaring Razia Penyekatan Massa Demo 1812, Langsung Dibawa ke Wisma Atlet" 

--

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved