Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Zona Oranye, Bioskop Diizinkan Beroperasi Maksimal 30 Persen Penonton
Pemerintah Kabupaten Tangerang masih memberlakukan pembatasan untuk kegiatan berkerumun dan tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang masih memberlakukan pembatasan untuk kegiatan berkerumun dan tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pembatasan tempat hiburan karena wilayahnya masih zona oranye penyebaran Covid-19.
Apa lagi, menurut dia, kapasitas rumah sakit untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah hampir penuh.
"Jadi mohon maaf apabila yang ada di kawasan Kecamatan yang masih rawan dan sangat tinggi penyebarannya (Covid-19) mungkin belum kita perbolehkan untuk beroperasi," ujar Zaki ketika dihubungi, Senin (21/12/2020).
Ia menjelaskan, bioskop dan arena bermain outdoor menjadi satu-satunya tempat hiburan di Kabupaten Tangerang yang diizinkan sementara.
"Kapasitas maksimal 30 persen jumlah pengunjung," sambung Zaki.
Namun, ia woro-woro untuk para pelaku usaha dan pengunjung tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Baca juga: 2 Hari Lagi, Menanti Kejutan Reshuffle Presiden Jokowi di Rabu Pon, PDIP dan Gerindra Bersuara
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi Jadi Alasan Pemprov Banten Perpanjang Masa PSBB
"Kalau Kabupaten Tangerang menjadi zona merah lagi kami terpaksa harus menutup kembali operasional tempat tersebut," tegas Zaki.
Tapi, kalau Kabupaten Tangerang turun lagi ke zona kuning Penyebaran Covid-19 Zaki berencana akan membuka tempat hiburan lainnya.
Sebagai informasi, data yang didapatkan dari situs resmi https://covid19.tangerangkab.go.id/ ada 16 kasus suspek Covid-19 yang sedang dirawat, dan 124 kasus terkonfirmasi yang juga sedang dirawat.
Baca juga: Curhat Pasien Virus Corona Sembuh: Menangis Selama Seminggu Perawatan
Baca juga: Simak, Manfaat Daun Ketapang untuk Kesehatan Ikan Cupang
Sehingga total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang berjumlah 4.639 kasus, sementara untuk yang sembuh berjumlah 4.218 orang.
Terakhir ada 96 orang di Kabupaten Tangerang yang meninggak karena Virus Corona.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kabupaten Tangerang Masih Zona Oranye, Bioskop Boleh Beroperasi Maksimal 30 Persen Penonton, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/21/kabupaten-tangerang-masih-zona-oranye-bioskop-boleh-beroperasi-maksimal-30-persen-penonton
Penulis: Ega Alfreda