Virus Corona di Banten
Kabupaten Lebak Masuk Dalam Wilayah PSBB Hingga 4 Januari 2021
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Lebak diperpanjang sampai 4 Januari 2021.
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Lebak diperpanjang sampai 4 Januari 2021.
Baca juga: Polres Lebak Gerebek Aktivitas Tambang Pasir Ilegal, Police Line Dirusak dan 2 Truk Tronton Disita
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan perpanjangan masa PSBB itu berdasarkan keputusan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Banten.
"Kami berharap melalui PSBB itu dapat menurunkan kasus COVID-19," katanya dalam video yang diunggah pada akun resmi intasgramnya @viajayabaya, pada Selasa (22/12/2020).
Dia menjelaskan, pemberlakuan PSBB tahap keempat itu sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Banten sehubungan angka peningkatan penyebaran kasus COVID-19 di daerah cukup meningkat.
Iti menjelaskan penerapan PSBB meliputi tujuh kegiatan antara lain pendidikan, keagamaan, sosial dan budaya, ekonomi dan perdagangan, tempat kerja, fasilitas umum serta perhubungan.
"Kami tentu akan membatasi kegiatan masyarakat selama PSBB untuk mencegah penyebaran Corona," kata dia.
Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak Merencanakan Kegiatan Berajar Mengajar di Sekolah Awal 2021
Untuk mengendalikan kasus COVID-19 tentu masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Selain itu, dia mengingatkan kepada masyarakat di bulan Desember ini akan melangsungkan Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat agar menghindari kerumunan dan meninggalkan segala kegiatan yang dirasa tidak penting.
Tempat Wisata di Kabupaten Lebak akan Dibuka Kembali, Ada Museum Multatuli hingga Pantai Sawarna |
![]() |
---|
Pemkab Pandeglang Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia dan Calon Jemaah Haji pada Awal April |
![]() |
---|
Update Covid-19: Kasus Positif Corona Meningkat di Tangerang Selatan, Bertambah 272 RT Zona Kuning |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 22 Maret 2021, Berikut Aturannya |
![]() |
---|
UPDATE COVID-19: 2.691 Jiwa Pasien Terpapar Virus Corona di Kabupaten Serang Sembuh |
![]() |
---|