Virus Corona
Vaksin Ditemukan, Mampu Cegah Virus Corona? Peneliti Khawatir Efek Samping
Vaksin coronavirus disease 2019 (Covid-19) sudah ditemukan. Rencananya, vaksin itu akan diedarkan ke seluruh dunia.
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Vaksin coronavirus disease 2019 (Covid-19) sudah ditemukan.
Rencananya, vaksin itu akan diedarkan ke seluruh dunia.
Namun, vaksin Covid-19 menimbulkan efek samping.
Baca juga: Gubernur dan Kadinkes Banten Beda Pendapat soal Vaksinasi Covid-19 ke Anak Sekolah
Melansir data Celveland Clinic, sudah ada dua jenis vaksin yang telah mendapat lampu hijau untuk didistribusikan, yakni vaksin Pfizer dan Moderna mRNA.
Vaksin Pfizer dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer Inc, sedangkan vaksin Moderna mRNA dikembangkan oleh moderna.
Kedua jenis vaksin tersebut diklaim memiliki efektivitas sebesar 95 persen selama uji coba.
Sebenarnya, belum ada vaksin yang sepenuhnya disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) untuk dijual ke rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan.
Akan tetapi, dua jenis vaksin tersebut disetujui untuk izin penggunaan darurat.
Baca juga: Enggak ada yang Mau? Gimana sih? Takut Apa? Presiden Jokowi: Saya yang Divaksin Pertama Kali
Dengan demikian, vaksin yang telah diedarkan itu masih akan ters diuji coba untuk membuktikan kemanan dan efektivitasnya.
Efek samping umum dari vaksin Pfizer dan Moderna mRNA, antara lain: nyeri, kemerahan, dan bengkak di lokasi suntikan kelelahan sakit kepala nyeri otot dan persendian demam ringan dan menggigil.
Sebenarnya, setiap vaksin pasti memiliki efek samping.
Namun, manfaat vaksin lebih besar daripada efek sampingnya.
Efek samping yang terjadi juga menunjukan indikasi bahwa vaksin sedang melakukan tugasnya untuk membantu tubuh mengembangkan kekebalan terhadap virus.
Jadi, masyarakat tak perlu khawatir akan hal itu.
“Banyak orang menghindari vaksin karena takut efek sampingnya. Padahal, manfaat vaksin lebih besar daripada efek sampingnya," kata Dr. H. Dirk Sostman, presiden Academic Institute di Houston Methodist.
Baca juga: Meski Sudah Divaksin, Protokol Kesehatan 3M Harus Tetap Dipatuhi