Wanita Tewas Ditabrak Polisi Tinggalkan 2 Anak, Pemuda yang Cekcok Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan
Kasus kecelakaan maut di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) lalu menewaskan seorang ibu dua anak.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus kecelakaan maut di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) lalu menewaskan seorang wanita bernama Pinkan Lumintang (30).
Korban tewas setelah ditabrak polisi berinisial Aiptu IC yang mengendarai mobil Toyota Innova.
Peristiwa kecelakaan itu dipicu dari adanya percekokan antara Aiptu IC dengan seorang pemuda bernama HR (25) akibat senggolan di jalan.
Kala itu, HR sedang mengendarai mobil Hyundai dan diduga bersenggolan dengan Aiptu IC.
Dikutip dari TribunJakarta,com, seorang saksi mata bernama Syarif mengatakan, kecelakaan dipicu pertengkaran antara seorang Aiptu IC dengan HR di jalan.
Baca juga: Siap-siap, Penerimaan CPNS 2021 Dipastikan Bakal Dibuka, Formasi Pendidikan Dibutuhkan 1 Juta Guru
Baca juga: Ditangani Risma, Penyaluran Bansos 2021 Bakal Lebih Simpel, Begini Skemanya
"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka,kayaknya akibat senggolan," kata Syarif di lokasi.
"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar Syarif menambahkan.
Hal itu, lanjutnya membuat Aiptu IC merasa kesal dan mengejar HR tersebut hingga terjadi kecelakaan.
Menurut saksi mata, anggota polisi itu mengenakan seragam dinas.
"Saya tahu dia polisi karena pakai seragam dinas," ucap Syarif.
Sementara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari kecelakaan tersebut, pihaknya menetapkan HR sebagai tersangka karena diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Penetapan tersangka terhadap HR dilakukan setelah polisi memeriksa para saksi dan alat bukti berupa kerusakan kendaraan serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Hasil gelar perkara, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara HR, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini," ucap Sambodo.
Dari semua bukti yang ada, kecelakaan maut berawal dari aksi HR menyerempet mobil yang dikendarai Aiptu IC.
"Akibatnya kendaraan Inova Aiptu IC keluar jalur, ke jalur berlawanan hingga menabrak tiga sepeda motor Mio, Vario, dan, Revo," ujarnya di Polda Metro Jaya.
