Senin Ini, Komnas Ham Beri Keterangan Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Pada Senin (28/12/2020) ini, tim penyelidik Komnas HAM akan memberikan keterangan soal temuan peristiwa kematian 6 Laskar FPI

Editor: Glery Lazuardi
Twitter via Tribun Medan
wajah anggota 6 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Pada Senin (28/12/2020) ini, tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan keterangan soal temuan peristiwa kematian 6 laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Acara penyampaian keterangan itu akan diadakan di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat.

Tim Penyelidik Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dokter Polri Beberkan Foto Jasad Anggota Laskar FPI, Komnas HAM: Potongan Puzzle Terkuak

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam, Kamis (24/12/2020).

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian, dan ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI melakukan pendalaman terhadap
saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

Baca juga: Pasca Penembakan Laskar, Komnas HAM Gelar Pertemuan Tertutup dengan FPI, Telusuri Pelanggaran

Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voicenote

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voicenote yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Perwakilan Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Ia menyatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam. Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.

Baca juga: Giliran Munarman Dilaporkan Polisi, Diduga Buat Berita Bohong Soal Kronologis Tewasnya Laskar FPI

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved