News

INFO Lowongan Pekerjaan di BPJS Kesehatan Tahun 2021 untuk Lulusan D3 Sampai S1

Mengawali tahun 2021 BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja bagi lulusan D3 hingga S1.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas melayani pelanggan di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (1/7/2020). Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020 seperti digariskan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dengan rincian peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, kelas II menjadi Rp 100.000, dan kelas III menjadi Rp 42.000 (dengan subsidi Rp 16.500 sehingga menjadi Rp 25.500). 

TRIBUNBANTEN.COM - Mengawali tahun 2021 BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja bagi lulusan D3 hingga S1.

Lowongan yang disediakan merupakan untuk rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Simak, Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses Melalui pedulilindungi.id 

Baca juga: 5 Program Bansos untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Akan Dilanjutkan Pemerintah di Tahun 2021

Dilansir TribunnewsBogor.com, informasi tersebut disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) melalui laman Instagram, Jumat (1/1/2021).

"Ayo buruan siapkan diri Rekanaker dan daftarkan diri kamu sebelum terlambat! Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang!?," tulis akun tersebut.

Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 5 Januari 2021 dan dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Berikut informasi seputar lowongan kerja:

Posisi yang dibuka

1. Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta

  • Front liner
  • Staf Administrasi Kepesertaan
  • Staf Penanganan Pengaduan Peserta
  • Staf Penanganan Pengaduan Peserta di RS

2. Bidang Penagihan dan Keuangan

  • Staf Penagihan (Telecollecting)

3. Bidang Penjaminan Manfaat

  • Staf Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer

4. Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta

  • Relationship Officer (RO)
  • Staf Administrasi Perluasan Kepesertaan
  • Staf Administrasi Pemeriksaan

5. Bidang SDMUKP

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung di Tahun 2021 Kerbau Logam, Berikut Urutan Shio Berdasarkan Tahun Kelahiran

Baca juga: Hasil Survei Perilaku Seks Remaja di Kota Besar, 21,2 Persen Remaja Pernah Aborsi

  • Staf Umum dan Kesekretariatan

6. Sekretaris dan Staf Administrasi (Khusus untuk penempatan di Kantor Kedeputian Wilayah & Kantor Pusat)

Syarat dan ketentuan

  • Warga Negara Indonesia
  • Belum menikah saat mendaftar
  • Pendidikan D3/D4/S1
  • IPK minimal 2,75 skala 4
  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020
  • Akreditas Universitas: diutamakan Minimal B untuk universitas negeri & diutamakan minimal A untuk universitas swasta
  • Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema “Arti Mobile JKN Dalam Keseharianku” serta diakhiri dengan hashtag #MobileJKNlengkapihariku dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri

Ketentuan lainnya

  • Waktu pendaftaran 30 Desember 2020 sampai 5 Januari 2021
  • Pendaftaran dilakukan melalui website BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen
  • Pilih lokasi dan job title sesuai peminatan
  • Pastikan pengunggahan scan berkas (KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditasi Universitas, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba) melalui cloud seperti google drive/dropbox dan pastikan aksesnya tidak dibatasi (public), agar panitia bisa melakukan verifikasi
    Akun Instagram tidak di-private, karena panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di-private
  • Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

"Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi," pesan laman resmi BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved