Curhat Guru Serang: Ingin Pengangkatan Sebagai PNS Tetap Dilakukan, Semoga Diberi Jalan Terbaik

Ketua Forum Guru Honorer K2 Kabupaten Serang, Yati Ruhyati Hasanah, mengatakan pihaknya berkeinginan pemerintah meengangkatan guru honorer menjadi PNS

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
() via Tribiunnews.com
Ilustrasi guru mengajar 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pelaksanaan CPNS 2021.

Nantinya, status guru yang direkrut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: Kemendikbud: Formasi CPNS Guru Masih Tetap Ada, Guru PPPK dengan Kinerja Terbaik Berkesempatan Besar

Bagaimana tanggapan guru terhadap kebijakan tersebut?

Ketua Forum Guru Honorer K2 Kabupaten Serang, Yati Ruhyati Hasanah, mengatakan pihaknya masih berkeinginan pemerintah tetap melakukan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

"Sebetulnya, kami pengennya diangkat jadi PNS bukan PPPK. Tetapi kalau memang kebijakannya PPPK itu bisa menyelesaikan permasalahan honorer tidak apa-apa," kata dia, Selasa (5/1/2021).

Sampai saat ini, tercatat ada 1.334 orang tenaga honorer K2 di Kabupaten Serang.

Dia meminta agar pengangkatan guru honorer melalui PPPK dapat menjadi solusi bagi nasib guru yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengatakan pihaknya hanya dapat mengikuti kebiajkan dari pemerintah pusat.

Sampai saat ini, pihaknya belum menerima adanya surat keputusan soal tidak ada penerimaan guru dengan status PNS pada pelaksanaan CPNS.

Baca juga: Guru Beralih Jadi PPPK dan Bukan Lagi PNS, Anggota DPR Fraksi Demokrat: Menimbulkan Pertanyaan Besar

"Belum ada bentuknya surat keputusan atau surat edaran dari pemerintah pusat sehingga saya secara subtansial belum paham terkait tidak adanya open rekrutmen CPNS untuk guru honorer," jelasnya.

Pihaknya tidak berwenang melakukan pengangkatan terhadap para CPNS.

"Daerah ikut saja bagaimana nanti kebijakan, karena pemerintah pusat mengambil keputusan sudah mempertimbangkan semua aspek sehingga apabila ada keputusan dari pusat ya kita berharap kebijakan itu pasti menguntungkan masyarakat bukan malah sebaliknya," tambahnya.

Baca juga: Gara-Gara Ini Rekrutmen CPNS Untuk Guru Ditiadakan Tahun 2021, Tak Dapat Uang Pensiun

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved