Tangerang Selatan
Warga Serpong Berhasil Gagalkan Aksi Maling Motor di Kontrakan, Satu Pelaku Berhasil Tertangkap
Satu dari dua pelaku pencurian motor (curanmor) dihakimi warga di Jalan Haji Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TRIBUNBANTEN.COM - Satu dari dua pelaku pencurian motor (curanmor) dihakimi warga kontrakan di Jalan Haji Jamad, Gang Rais, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/1/2021).
Melansir WARTAKOTAlive.com, saksi mata peristiwa sekaligus warga sekitar, Dasa (42) mengatakan aksi pengeroyokan oleh massa itu ditengarai dua pelaku yang kedapatan sedang berusaha mencuri sebuah motor yang terparkir tepat di lingkungan sekitar.
Baca juga: SIMAK! Rekayasa Arus Lalu Lintas karena Perbaikan Jembatan Ciujung Baru Lebak
Baca juga: Awal Tahun Baru, Polsek Pandeglang Gelar Operasi Lalu Lintas Lebih Pagi
"Jadi pada pagi tadi itu kejadiannya sekitar jam 6 lewat, saya lagi beres-beres rumah. Kebetulan rumah saya menghadap tempat kejadian melihat ada orang yang mencurigakan itu lagi berusaha membongkar kunci kontak motor," kata Dasa dikutip dari WARTAKOTAlive.com.
Dasa menjelaskan usai teriakan darinya, warga sekitar pun langsung merespons dengan mendatangi lokasi dan melihat dua pelaku yang lari kebirit-birit.
Saat mencoba lari dari kejaran warga, Seorang pelaku terjatuh dan tertangkap warga hingga menjadi bulan-bulanan warga.
"Saya teriaki maling, dia langsung kabur ke depan. Ternyata temannya sudah nunggu di depan, dia nabrak pintu pagar depan jatuh, motor dia di tinggal dia lari berdua sampai ke Buaran situ, tapi akhirnya kita tangkap satu pelaku," jelasnya.
Untungnya, motor yang sempat menjadi target dari kedua pelaku tak sempat dibawa lari karena aksinya yang terlebih dahulu diketahui warga sekitar.
"Belum sempat dibawa motornya, cuman kunci letter T nya patah di dalam motor," pungkasnya.
Aksi Pencurian di Perumahan Klaster
Sebelumnya TribunBanten.com, memberitakan aksi pencurian sepeda motor di perumahan klaster, Perumahan Raban, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa, 10 November 2020 subuh.
Dari rekaman kamera CCTV di gerbang dan rumah warga diketahui dua pelaku datang ke lokasi dan hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menggasak sepeda motor milik salah satu penghuni rumah klaster bernama Ferdi (31).
Dua pria yang belum diketahui identasnya itu tertangkap kamera CCTV setempat pada pukul 03.40 sampai 03.50 WIB pagi.
Baca juga: Curhat Guru Serang: Ingin Pengangkatan Sebagai PNS Tetap Dilakukan, Semoga Diberi Jalan Terbaik
Baca juga: Vokalis Band Metal Children of Bodom Alexi Laiho Meninggal Dunia, Berikut Profil Alexi Laiho
Ditemui TribunBanten,com di lokasi kejadian, Ferdi mengaku baru menyadari sepeda motor Hinda Beat kesayangannya tidak berada di depan rumahnya saat bangun tidur pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
"Padahal, sudah saya kunci ganda lalu disarungi juga malamnya," ujarnya saat ditemui di Perumahan Raban, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (12/11/2020).
Jumlah pelaku yang ia lihat dari CCTV berjumlah dua orang.
Ferdi mengungkapkan, tak hanya sepeda motornya, kedua pelaku juga mencuri tiga pasang sepatu dari rumah tetangganya.
"Pelaku juga mencuri tiga sepatu dari dua rumah berbeda tapi bukan rumah saya," jelasnya.
Sayangnya, para korban yang kehilangan sepatu enggan memberikan keterangan.
Ferdi mengatakan saat melihat CCTV merasa asing dengan wajah dua pelaku itu.
Kemudian ia menjelaskan dugaan cara pelaku dapat memasuki perumahan.
"Mereka masuk dengan mencongkel engsel pagar kemudian pagarnya diangkat," jawabnya.
Ferdi mengaku telah melaporkan kejadian nahas yang menimpanya ini ke Polsek Ciputat Timur.
Selain Ferdi, sebelumnya kasus curanmor juga pernah terjadi di perumahan itu pada tahun lalu.

Pantauan TribunBanten.com, satu pos keamanan yang berada di depan gerbang pintu masuk perumahan tanpa ada penjaga petugas satpam. Hanya ada kamera CCTV yang terpasang di salah satu sudut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Serpong setelah Gagal Bawa Kabur Motor, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/05/seorang-pelaku-curanmor-dihakimi-massa-di-serpong-setelah-gagal-bawa-kabur-motor