DPR Tolak Penghentian Rekrutmen CPNS Guru: Tidak Menghargai Pengabdian Guru Honorer  

Aziz meminta pemerintah agar membicarakan persoalan guru, baik PNS dan PPPK ini, terlebih dahulu dengan DPR RI sebelum mengeluarkan kebijakan itu

Editor: Abdul Qodir
() via Tribiunnews.com
Ilustrasi guru mengajar 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah lebih mengkaji dan mengevaluasi rencana penghentian sementara rekrutmen formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru tahun 2021.

Menurutnya, tidak dibukanya rekrutmen CPNS guru dan memfokuskan pada rekrutmen satu juta guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan guru nasional dapat menurunkan mutu pendidikan.

"DPR menolak dengan tegas rencana pemerintah yang tidak membuka rekrutmen CPNS guru di tahun 2021," kata Azis melalui keterangannya, Rabu (6/1/2021).

"Tentunya minat menjadi seorang guru ke depannya akan menurun, karena hanya akan menjadi seorang guru yang berstatus PPPK ketika mengenyam Sarjana Pendidikan serta kurang menghargai nasib para guru honorer yang telah mengabdi sekian lama," sambungnya.

Aziz mendorong pemerintah agar melakukan pemetaan lebih baik dalam pemerataan kebutuhan dan penempatan guru PNS di seluruh Indonesia, terutama daerah terdepan dan terluar, tanpa menghentikan rekrutmen CPNS guru

Jangan sampai kualitas pendidikan di wilayah terdepan dan terluar Indonesia terganggu karena tidak memiliki guru PNS dan tenaga pendidik tambahan atau honorer. Dampaknya bisa pada penutupan sekolah.

"Tentunya kita masih sering mendengar dan menemukan seorang seorang guru yang harus mengajar di berbagai tingkatan kelas di wilayah terdepan, terluar, tertinggal karena minimnya tenaga pendidik," ujar politikus Partai Golkar yang juga koalisi pemerintah itu,

Aziz meminta pemerintah agar membicarakan persoalan guru, baik PNS dan PPPK ini, terlebih dahulu dengan DPR RI sebelum mengeluarkan kebijakan itu dilaksanakan.

Sehingga diharapkan ada solusi dalam menyelesaikan pemerataan guru maupun pendidikan Indonesia.

"Seharusnya pemerintah melakukan komunikasi dan kordinasi terlebih dahulu dengan komisi-komisi terkait di DPR seperti Komisi II yang membawahi Mendagri dan BKN, Komisi X yang membidangi Guru serta Komisi XI dari sisi anggaran," ujarnya.

Baca juga: Guru dan 146 Jabatan Lain Bakal Menjadi PPPK, Bukan PNS, Apa Perbedaannya? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Tahun 2021 Tak Ada Rekrutmen CPNS Untuk Guru dan Dosen, Segini Besaran gaji PPPK

Baca juga: Curhat Guru Serang: Ingin Pengangkatan Sebagai PNS Tetap Dilakukan, Semoga Diberi Jalan Terbaik

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. (Tribunnews.com)

Menurut Azis, dalam memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia, pemerintah dapat tetap membuka rekrutmen formasi CPNS guru bersamaan rekrutmen guru PPPK secara bertahap sesuai dengan jumlah formasi dan kompetensi yang diperlukan.

"Guru memiliki tugas dan peran yang besar untuk menciptakan generasi bangsa. Sehingga pemerintah harus lebih mensejahterakan para guru dengan status PNS sebagai jaminan dan rasa aman bagi para guru untuk mengajar tanpa mengkhawatirkan pemutusan kontrak," pungkasnya.

Alasan pemerintah hentikan sementara rekrutmen CPNS guru

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat meninjau tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat meninjau tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018). (KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kebijakan meniadakan rekrutmen CPNS guru tahun 2021.

Rekrutmen CPNS 2021 untuk formasi guru kini diganti melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mulai tahun ini, pemerintah fokus pada rekrutmen satu juta guru melalui jalur PPPK.

Selain formasi, guru ada 147 jabatan yang statusnya berubah menjadi PPPK.

Lantas, apa alasan pemerintah meniadakan rekrutmen CPNS 2021 untuk formasi guru?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, penghenian sementara rekrutmen CPNS guru dikarenakan dari evaluasi perekrutan CPNS formasi guru selama ini, ternyata banyak guru dari jalur CPNS yang meminta mutasi setelah pengangkatan PNS.

Pemerintah menilai hal ini lah salah satu biang keladi masalah pemerataan pendidikan di Indonesia yang tak kunjung terselesaikan.

"Kenapa? Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," kata Bima.

Ia menjelaskan, status aparatur sipil negara (ASN) antara PNS dan PPPK memiliki perbedaan.

Dalam PPPK, pegawai ASN termasuk guru terikat kontrak, sehingga guru harus menyelesaikan masa tugasnya sesuai dengan kontrak dan penempatannya.

"Jadi ke depan, sistem ini akan diubah menjadi PPPK. Demikian juga dengan tenaga kesehatan, dokter, dan lain-lain, penyuluh itu statusnya akan PPPK," jelas Bima.

"Untuk hal-hal yang bersifat pelayanan publik status kepegawaian penyelenggara negaranya adalah PPPK. Jadi ke depan, jumlah PPPK di Indonesia harusnya lebih banyak dibandingkan jumlah PNS," kata dia lagi.

Baca juga: Guru Beralih Jadi PPPK dan Bukan Lagi PNS, Anggota DPR Fraksi Demokrat: Menimbulkan Pertanyaan Besar

Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Banten Kekurangan Jumlah Guru

ilustrasi CPNS
ilustrasi CPNS (Grafis Tribun Style)

Menurut Bima, PPPK dan PNS adalah sama-sama ASN, sehingga sebetulnya setara dari segi jabatan. Namun bedanya ada di fasilitas tunjangan pensiun.

PPPK juga berbeda dengan tenaga honorer. PPPK memiliki kontrak tertulis dengan pengguna anggaran.

"Bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," ujar Bima.

Meski begitu, kata Bima, BKN tengah mengupayakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

"Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan," tutur Bima.

Nantinya CPNS Guru Tetap Ada, Tapi ...

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.

Namun, ke depannya formasi CPNS bagi para guru akan tetap ada.

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," ucap Iwan lewat keterangan resminya, Selasa (5/1/2021).

Iwan menegaskan, pemerintah mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. '

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK, kata dia, nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata dia.

Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

"Kebijakan ini telah diumumkan Kemendikbud pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Tolak Rencana Pemerintah Tiadakan Rekrutmen Guru Jalur CPNS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved