News

7 Siswi SMP Berhasil Diamankan Polisi Atas Tindakan Penganiayaan Kepada Satu Orang Gadis

7 siswi SMP yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang gadis di Alun-alun Gresik, Jawa Timur telah berhasil diamankan polisi.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
istimewa
Ilustrasi viral di media sosial, 7 siswi SMP saat lakukan penganiayaan terhadap seorang gadis di Alun-alun Gresik, Jawa Timur. Ke-7 siswi SMP itu akhirnya ditangkap polisi. 

"Kami tindaklanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).

Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.

"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya.

Menurut Arief, saat ini pihaknya menelusuri kapan video itu dibuat, kemudian siapa saja pelaku yang berada dalam video tersebut.

"Sudah saya siapkan tim menindaklanjuti video viral ini. Tim akan bergerak dari unsur cyber, unsur di lapangan akan melakukan penyidikan," tegasnya, Kamis (7/1/2021).

Pihaknya akan memburu satu persatu pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Baik para remaja putri yang melakukan aksi pemukulan, perekam video hingga pengunggah pertama.

Mantan Kapolres Ponorogo ini menegaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh para remaja di Alun-alun Gresik ini jelas melawan hukum.

"Misalkan kita tangkap dan pelakunya benar dibawah umur atau kelompok anak dibawah umur tentu proses penyidikannya akan menggunakan aturan untuk menyidik anak dibawah umur," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul VIRAL 7 Siswi SMP Ditangkap Polisi Gara-gara Aniaya Seorang Gadis di Alun-alun, https://lampung.tribunnews.com/2021/01/07/viral-7-siswi-smp-ditangkap-polisi-gara-gara-aniaya-seorang-gadis-di-alun-alun?page=all

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved