News
7 Siswi SMP Berhasil Diamankan Polisi Atas Tindakan Penganiayaan Kepada Satu Orang Gadis
7 siswi SMP yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang gadis di Alun-alun Gresik, Jawa Timur telah berhasil diamankan polisi.
TRIBUNBANTEN.COM - 7 siswi SMP yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang gadis di Alun-alun Gresik, Jawa Timur telah berhasil diamankan polisi.
Peristiwa perundungan yang dilakukan 7 siswi SMP terhadap seorang gadis itu sempat viral di media sosial.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi akhirnya turun lapangan dan menangkap 7 siswi SMP tersebut.
Dilansir dari TribunLampung.co.id, Hanya tiga jam, tim Cyber Polres Gresik mengamankan tujuh pelaku yang melakukan aksi penganiayaan di bangunan lantai dua itu.
Baca juga: Pria Bersimbah Darah di Kontrakan Panongan, Diduga Alami Pendarahan Usai Cuci Darah
Baca juga: Kepala Sekolah Tewas Terlindas Truk di Depan Hotel Marbella Anyer, Istri Syok berat
Polisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.30 WIB. Tim Cyber dan tim Opsnal Polres Gresik langsung turun melakukan penelusuran.
Video berdurasi 24 detik tersebut viral di media sosial pada Kamis (7/1/2021) pagi, setelah dibagikan puluhan oleh akun dan mendapat ratusan komentar dari netizen.
Pukul 09.30 WIB, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku bullying di kediamannya masing-masing.
"Mereka masih di bawah umur, statusnya masih pelajar," ucap Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto, dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (7/1/2021).
Para pelaku yang diamankan semuanya adalah siswi SMP.
"Korban juga masih berstatus pelajar (siswi SMP). Saat ini sedang membuat laporan visum," pungkasnya.
Baca juga: Tukang Gali Makam Terkejut, Jasad 20 Tahun Masih Dalam Keadaan Utuh Saat Dilakukan Penggalian
Baca juga: Viral Karangan Bunga Menagih Utang Rp 1 M di Acara Resepsi, Imbas Ulah sang Kakak Pengantin
Disinggung mengenai motif bullying para pelaku kepada korban yang juga masih di bawah umur ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan," tutupnya.
Diketahui video perundungan kepada seorang korban yang masih di bawah umur ini terjadi pada Rabu (6/1/2021) sore.
Dalam video tersebut, sebagian pelaku secara bergantian melakukan perundungan dengan cara ditendang dan dipukul. Pelaku lainnya bertugas merekam perbuatan aksi tidak terpuji itu, ada pula yang sekadar duduk melihat.
Sempat Viral