News
4 Kelompok Orang Ini Tidak Diperbolehkan Disuntik Vaksin Covid-19, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
Vaksin Covid-19 sudah mulai diedarkan ke berbagai negara. Beberapa negara pun sudah mulai melakukan penyuntikan.
Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas.
Saat ini, vaksin Covid-19 belum diteliti dampak dan efeknya pada anak-anak.
Selain itu, anak-anak juga tidak berwenang untuk menerima vaksinasi tersebut.
Baca juga: Airin Rachmi Diany Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Pertama di Tangsel, Imbau Warga Jangan Takut
Baca juga: 4 Ribu Tenaga Kesehatan di Banten Terancam tak Dapat Vaksin Sinovac, Ini Alasannya
3. Orang yang memiliki gangguan imunitas
Vaksin bekerja untuk melindungi mereka yang memiliki kekebalan lemah atau termasuk dalam kategori berisiko tinggi.
Namun, orang-orang yang kekebalannya terganggu secara serius, menderita komplikasi kronis yang dapat memengaruhi fungsi kekebalan biasanya tidak cocok dengan respons vaksin.
Oleh karena itu, orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh tidak disarankan untuk melakukan sutik vaksin Covid-19 sampai ada penelitian yang menunjukkan efektivitasnya.
4. Wanita hamil
Para ahli percaya bahwa dosis eksperimental yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mungkin tidak sesuai untuk kesehatan bayi yang sedang tumbuh, dan dapat mengakibatkan efek samping bagi wanita hamil.
Oleh karena itu, mereka juga harus menunggu beberapa saat atau mengikuti ketentuan pihak berwenang untuk mendapatkan vaksinasi.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Catat, 4 Kelompok Orang Ini Tidak Boleh Dapat Vaksin Covid-19, Termasuk Wanita Hamil, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/08/catat-4-kelompok-orang-ini-tidak-boleh-dapat-vaksin-covid-19-termasuk-wanita-hamil?page=all