News
Curiga Buah Sawitnya Dicuri, Pria Ini Tebas Kaki Petani Sampai Putus dengan Parang
Seorang petani bernama Muhdanial Marpaung menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang petani bernama Muhdanial Marpaung menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, kaki korban sebelah kiri putus dari lutut akibat ditebas dengan parang oleh pelaku.
Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku bernama Joni Ginting (35) telah diamankan di Polsek Bangko.
"Untuk pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan pemberatan (anirat). Barang bukti yang diamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," kata Juliandi dikutip dari TribunnewsBogor.com, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Gara-gara Pakaian, Seorang Anak Polisikan Ibu Kandung hingga Dipenjara
Baca juga: Pakai Irisan Bawang Merah, Berikut 5 Cara Mudah Merawat Tanaman Aglonema Agar tidak Mudah Mati
Dia mengungkapkan, motif penganiayaan ini karena korban dituduh mencuri buah sawit milik pelaku.
Kebun sawit itu berada di areal PT Chevron.
Sebelum melakukan penganiayaan, pelaku sempat adu mulut dengan korban terkait buat sawit yang dipanennya.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena korban sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit milik keluarga pelaku yang ditanam oleh ibunya di areal lahan milik Chevron tersebut," ungkap Juliandi.
Sementara dari hasil pemeriksaan istri korban, bahwa pohon sawit di areal PT Chevron ditanam oleh suaminya pada tahun 2011 dan ditandai dengan cat merah sebanyak 37 pokok.
Baca juga: Pedagang Pasar Lama Tangerang Khawatir dengan Penerapan PPKM Pekan Depan : Kami Rugi 50 Persen
Baca juga: Airin Rachmy Diany Keluarkan Larangan Keluarga Jenguk Santri di Tangsel Mulai 9 - 25 Januari 2021
"Sedangkan keterangan dari beberapa saksi yang lain, pohon sawit tersebut ditanam oleh ibu pelaku," sebut Juliandi.
Juliandi menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 09.30 WIB, di Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.
Awalnya, adik ipar korban bernama Jumirin (36) sedang memanen sawit di sekitar rumahhnya, dihampiri seorang wanita yang tak dikenalinya.
Wanita itu memberitahu jika kaki abangnya (Muhdanial Marpaung) putus akibat dibacok orang.
Selanjutnya, Jumirin yang juga sebagai pelapor, datang ke lokasi kejadian bersama adik iparnua, Erwin.
"Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), pelapor menemukan korban tergeletak di jalan dalam keadaan kaki kiri putus dan bersimbah darah. Sepeda motor korban juga ditemukan di lokasi," kata Juliandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-senjata-tajam.jpg)