Virus Corona

BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac : Uji Klinis Membuktikan Aman dan Suci

BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 sebagai upaya menghentikan pandemi ini dari Indonesia.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi vaksinasi 

Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.

Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01/2021) melalui surat elektronik.

Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal.

Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin.

Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini.

Namun fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM. Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan. (Infokom MUI).

BPOM

Sementara itu BPOM hingga saat ini belum mengeluarkan Emergency use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sinovac.

Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut BPOM telah memasuki tahap akhir evaluasi uji klinik.

"Segera akan ada pertemuan final sebelum menerapkan EUA."

"Saat ini BPOM telah memasuki tahap akhir evaluasi hasil uji klinik," ungkap Penny, Jumat (8/1/2021) dikutip dari Kompas TV.

Penny mengungkapkan, uji klinik vaksin Sinovac di Bandung memiliki desain yang sama dengan uji klinik yang dilakukan di Brazil dan Turki.

Yakni dengan menggunakan subyek penerima vaksin pada rentang usia 18-59 tahun.

"Penggunaan pada usia lansia di atas 59 masih menunggu data hasil uji klinik fase tiga yang masih berlangsung di Brazil," ungkapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Rakyat Bersyukur Karena Indonesia Tidak Sampai Lockdown Seperti Negara Lain

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved