Virus Corona
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac : Uji Klinis Membuktikan Aman dan Suci
BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 sebagai upaya menghentikan pandemi ini dari Indonesia.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac.
BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 sebagai upaya menghentikan pandemi ini dari Indonesia.
"Pada hari ini Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency authorization vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin produksi Sinovac Biotech dengan PT Bio Farma," ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Senin (11/1/2021).
Penny menegaskan, vaksin Covid-19 dari Sinovac tersebut aman.
"Uji klinis membuktikan vaksin ini aman dan suci," katanya.
Ia juga memberitahu penyuntikan vaksin Covid-19 tahap pertama kepada tenaga kesehatan di Indonesia sudah dapat dilakukan.
"Penggambilan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi terhadap data dukung ilmiah yang menunjang aspek keamanan dari vaksin," jelasnya.
"Badan POM mengedepankan kehati-hatian, integritas, dan independensi dalam pengambilan keputusan," lanjut Penny.
Perlu diketahui, untuk tahap pertama ada 1,3 Juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Tanah Air yang akan divaksinasi.
Baca juga: Gubenur Banten Wahidin Halim Prioritaskan Kota Serang dan Tangerang Selatan untuk Vaksinasi Pertama
Baca juga: MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal, Berikut Ini Cara MUI Menguji Vaksin Asal China Tersebut
Setelah tenaga kesehatan, vaksinasi diberikan kepada para petugas publik. Jumlahnya, kurang lebih 17,4 juta orang.
Selanjutnya, vaksin diberikan kepada penduduk lanjut usia di atas 60 tahun yang jumlahnya mencapai 21,5 juta orang.
Vaksin Covid-19 sudah tiba di Indonesia dengan 2 kali kedatangan.
Pada kedatangan pertama ada 1,2 juta vaksin sinovac yang dikirimkan langsung dari China dan tiba d Indonesia pada 6 Desember 2021 lalu.
Sedangkan untuk kedatangan kedua ada 1,8 juta vaksin sinovac tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 31 Desember 2020.
MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal
TRIBUNBANTEN.COM - Vaksin Covid-19 Sinovac asal China dinyatakan halal.
Adalah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan vaksin Sinovac halal.
Bagaimana dengan vaksin lain yang juga diimpor dari berbagai negara?
Kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac adalah halal, disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, setelah audit terhadap vaksin asal China tersebut usai.
"Terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).
Asrorun Niam Sholeh juga mengatakan, bahwa MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.
Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.
Baca juga: Terbentur Usia, Tak Akan Divaksin Covid-19, Gubernur Banten Wahidin Halim Galau

Kiai Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience .Co.
Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
"Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac, ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor," ungkapnya.
Komisi Fatwa MUI menetapkan kehalalan ini setelah mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.
Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI.
Baca juga: Suara Tenaga Kesehatan Jelang Vaksinasi Covid-19: Ada yang Siap Hingga Ada yang Khawatir Tertular
Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.
Tim itu sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak bulan oktober 2020.
Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.
Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.
Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01/2021) melalui surat elektronik.
Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal.
Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin.
Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini.
Namun fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM. Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan. (Infokom MUI).
BPOM
Sementara itu BPOM hingga saat ini belum mengeluarkan Emergency use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sinovac.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut BPOM telah memasuki tahap akhir evaluasi uji klinik.
"Segera akan ada pertemuan final sebelum menerapkan EUA."
"Saat ini BPOM telah memasuki tahap akhir evaluasi hasil uji klinik," ungkap Penny, Jumat (8/1/2021) dikutip dari Kompas TV.
Penny mengungkapkan, uji klinik vaksin Sinovac di Bandung memiliki desain yang sama dengan uji klinik yang dilakukan di Brazil dan Turki.
Yakni dengan menggunakan subyek penerima vaksin pada rentang usia 18-59 tahun.
"Penggunaan pada usia lansia di atas 59 masih menunggu data hasil uji klinik fase tiga yang masih berlangsung di Brazil," ungkapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Rakyat Bersyukur Karena Indonesia Tidak Sampai Lockdown Seperti Negara Lain