Komplotan Pembobol Toko Emas di Lebak Tertangkap, Bermodal Obeng Angkut 500 Gram Emas
Mulanya AM dan rekannya masuk ke dalam toko emas itu dengan cara memanjat melalui tower air dan membongkar bagian atap toko.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
Peran dari (FU) dan (JI) ialah yang membantu pencurian dengan menunggu kendaraan dan mengawasi sekitar lokasi Toko Emas Sri Maju.
Hasil pencurian telah dijual ke toko emas di Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur, melalui perantara tersangka (S). Dan akhirnya S pun ditangkap.
KN selaku penadah di toko emas Rawa Bening itu pun akhinrya juga ditangkap.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan melalui (S) dan (KN) telah disita berupa barang bukti 4 lempeng emas yang telah dilebur sekitar 400gram yang diduga hasil pembelian dari tersangka (AP)," jelasnya.
Baca juga: Al-Quran Mendadak Hilang dari Musala di Tangerang, Ternyata Jadi Sasaran Pencurian
Barang bukti yang berhasil ditemukan dalam penangkapan itu adalah 6 potong perhiasan emas, 8 potong perhiasan kalung, 35 potong perhiasan cicin emas, perhiasan emas kondisi rusak seberat 13.09 gram, 4 lempeng mas lebur seberat 394.05 gram, serta satu obeng min.
Kerugian material korban dari pencurian komplotan ini adalah perhiasan emas kadar 30 persen dengan total berat lebih 500 gram dan uang tunai Rp 300 juta.
"Motif dari pencurian ini adalah ekonomi atau mencari keuntungan," tutupnya