Warga Pandeglang Mengadu Dimintai RW Rp 30.000 untuk Mengurus BLT, Kadiskop dan UMKM: Laporkan Saja

Kami tidak mau berandai-andai. Kalau misalnya nanti ada surat dari kementerian bahwa mereka akan ada kucuran lagi, baru akan kami informasikan

Penulis: Wijanarko | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi bantuan uang 

Laporan Reporter TribunBanten.com, Wijanarko

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - U, warga Pandeglang, mengaku dimintai ketua RW sebesar Rp 30.000.

Uang itu untuk memproses pengajuan program bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta.

U mengadukan hal tersebut ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap III Belum Dibuka, Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang: Mohon Bersabar

"Saya tidak ada uang, makanya langsung ke kantor kecamatan untuk membuat surat keterangan usaha," ujarnya kepada TribunBanten.com di Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang, Senin.

Menurut dia, uang Rp 30.000 yang dimintai RW itu sebagai biaya transportasi.

"Tapi menurut saya itu enggak pantas. Memang seharusnya itu sudah jadi tugas RW membantu warganya," katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang Dadan Taufik Danial menegaskan pihaknya tidak pernah meminta tarif sepeser pun untuk program BPUM ini.

"Itu kerjaan oknum. Laporkan saja," katanya.

Menurut Dadan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang hanya sebagai lembaga pengusul.

"Memasukkan data seluruh pengaju dan mengirimkannya ke pusat. Untuk validasi, itu tugasnya pusat," ucap Dadan.

Baca juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dilanjut Tahun Depan?

Baca juga: Syarat Pencairan BLT UMKM, Cek Nama di Eform.bri.co.id/bpum

Dia mengaku hingga Senin ini belum ada instruksi untuk pendaftaran program BLT gelombang III bagi UMKM.

"Kami tidak mau berandai-andai. Kalau misalnya nanti ada surat dari kementerian bahwa mereka akan ada kucuran lagi, baru akan kami informasikan kepada masyarakat," katanya.

Dia berharap masyarakat yang hendak mendaftar program BLT gelombang ke III agar dapat bersabar.

"Kami pun pasti akan memberikan pelayanan yang terbaik," tutupnya.

Program BPUM merupakan program BLT sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan oleh pemerintah bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan itu diberikan agar pengusaha UMKM mampu bangkit dan bisa memulai usahanya kembali.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang, total ada 232.132 pengusaha yang mengajukan bantuan selama dua kali program BPUM.

Adapun BPUM gelombang pertama ada 49.191 pengaju dan gelombang kedua ada 182.932 pengaju bantuan.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved