Lampu Hias Alun-alun Pandeglang Mati Bertahun-tahun, DPRD: Cermin Lemahnya Pengelolaan

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat, menyoroti sejumlah fasilitas publik di Pandeglang, salah satunya Alun-alun Pandeglang

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat, menyoroti sejumlah fasilitas publik di Pandeglang, salah satunya Alun-alun Pandeglang 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat, menyoroti sejumlah fasilitas publik di Pandeglang, salah satunya kondisi lampu hias di Alun-alun Pandeglang yang sudah lama tidak berfungsi.

Politisi Golkar itu mengatakan, fasilitas publik yang berada di jantung kota Pandeglang seharusnya mendapatkan perhatian dan perawatan serius dari dinas terkait.

Hal tersebut dinilai penting agar fasilitas publik di Pandeglang tertata dengan baik dan rapi.

“Lampu hias di Alun-alun sebagian besar sudah tidak menyala bertahun-tahun. Ini mencerminkan lemahnya pengelolaan fasilitas publik dan minimnya pengawasan anggaran,” katanya, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 24 Agustus 2025: Cek Harga Emas 24 Karat di Sini

Menurut Habibi, lampu hias bukan hanya soal estetika, melainkan juga aset pemerintah yang harus dijaga dan dirawat.

“Pemeliharaan fasilitas seperti ini harus ditingkatkan. Lampu hias adalah bagian dari wajah kota sekaligus aset negara. Tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

“Jangan sampai sudah dibangun, lalu dibiarkan begitu saja,” sambungnya.

Habibi juga mempertanyakan anggaran untuk pemeliharaan fasilitas publik tersebut.

“Kalau memang ada anggaran, mestinya fasilitas ini bisa terawat. Kalau tidak ada, ke depan harus diprioritaskan. Biayanya tidak besar, tapi dampaknya signifikan bagi keindahan kota,” ungkapnya.

Sebagai anggota DPRD Pandeglang, Habibi menegaskan akan terus mengawasi penganggaran serta pemeliharaan fasilitas publik agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini jadi perhatian legislatif. Eksekutif dan dinas terkait harus menjadikan perbaikan lampu hias sebagai prioritas. Lampu yang rusak segera diperbaiki, dan perawatan rutin harus dijalankan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved