Kebijakan Bupati Pandeglang Terima Sampah Tangsel Ditentang Warga, DPRD: Suara Rakyat Suara Tuhan
Polemik kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Kota Pemkot Tangsel terus menuai sorotan.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kini menuai polemik.
Pasalnya, hal itu memicu penolakan besar dari sebagian besar warga Pandeglang.
Anggota DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, menilai Pemkab Pandeglang terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa kajian yang matang.
“Kalau memang terburu-buru, saya kira ini tidak akan selesai. Justru akan mengundang persoalan besar, apalagi penolakan dari masyarakat. Kerja sama itu bukan solusi sebenarnya, malah mengundang polemik,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Lima Kali Didemo! Bupati Pandeglang Tak Kunjung Batalkan Kerja Sama Pembuangan Sampah
Menurut politisi Golkar tersebut, Pemkab Pandeglang seharusnya lebih dulu menyelesaikan kewajiban sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sebelum berbicara soal kerja sama dengan daerah lain.
“Seharusnya Pemkab jangan hanya memikirkan kerja sama. Selesaikan dulu apa yang seharusnya dilakukan sesuai perintah KLH. Sampah itu bukan barang gampang, harus dipikirkan dampak dan pengelolaannya,” tegasnya.
Ia menekankan, kebijakan kerja sama harus memperhatikan maslahat dan mudarat bagi masyarakat.
Jika dampak negatif lebih besar, maka kebijakan tersebut sebaiknya dibatalkan.
“Kalau mudaratnya lebih besar, untuk apa dilakukan? Kalau maslahatnya besar untuk pemerintah daerah dan masyarakat se-Pandeglang, silakan lakukan."
"Tapi kalau mudaratnya lebih besar, ya batalkan saja. Masyarakat itu suara Tuhan, harus jadi pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan,” sambungnya.
Habibi juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berdampak besar terhadap lingkungan wajib dipublikasikan terlebih dahulu.
“Ini kan seharusnya disosialisasikan dulu. Saya yakin pimpinan DPRD belum menerima teguran atau tembusan dari KLH, begitu juga dengan dokumen kerja sama Pandeglang dan Tangsel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habibi mengaku DPRD Pandeglang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun kajian kerja sama tersebut.
Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga di Serpong Utara Tangsel Perbaiki Jalan Sendiri |
![]() |
---|
Jelang Musim Penghujan, Warga Tangsel Diminta Waspada DBD |
![]() |
---|
DPRD Pandeglang Kritik Pemkab Soal Kerja Sama Sampah dengan Tangsel: Minim Kajian, Picu Penolakan |
![]() |
---|
Seorang Pengendara Mobil Dianiaya Pengendara Motor di Tangsel, Korban Alami Luka di Wajah dan Tangan |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Buka Opsi Buang Sampah ke Lulut Nambo Bogor, Jika Kerja Sama dengan Pandeglang Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.