DLH Ogah Disalahkan Soal Lampu Alun-alun Pandeglang Mati: Anggaran Dicoret

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang tidak menganggarkan pemeliharaan lampu hias publik di Alun-alun Pandeglang tahun ini.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang tidak menganggarkan pemeliharaan lampu hias publik di Alun-alun Pandeglang tahun ini. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang tidak menganggarkan pemeliharaan lampu hias publik di Alun-alun Pandeglang tahun ini.

Hal itu disampaikan Koordinator Pertamanan DLH Pandeglang, Suprihatiningsih.

“Tahun ini tidak ada anggaran sama sekali untuk pemeliharaan lampu hias publik Alun-alun,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Ia mengaku sempat mengusulkan perbaikan jaringan listrik bawah tanah senilai Rp97 juta, namun usulan tersebut dicoret.

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebut Ada Sosok Sultan di Kemenaker

“Kami sempat usulkan pergantian jaringan listrik bawah tanah yang hampir semuanya sudah rusak, tapi dihapus lagi. Mudah-mudahan tahun depan bisa di-ACC,” katanya.

Menurutnya, Alun-alun Pandeglang berada di jantung kota sehingga seharusnya mendapat prioritas pemeliharaan, terlebih karena menjadi pusat aktivitas warga maupun kegiatan pemerintahan.

“Alun-alun layak diberi anggaran yang memadai supaya tetap bersih, indah, nyaman, dan lampu hias bisa kembali berfungsi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, menegaskan fasilitas publik yang berada di jantung kota harus mendapatkan perawatan serius dari dinas terkait.

Hal itu, kata Habibi, penting agar fasilitas publik di Pandeglang dapat tertata dengan baik dan rapi.

“Lampu hias di Alun-alun sebagian besar sudah tidak menyala bertahun-tahun. Ini mencerminkan lemahnya pengelolaan fasilitas publik sekaligus minimnya pengawasan anggaran,” katanya, Sabtu (23/8/2025).

Menurut politisi Golkar itu, lampu hias bukan hanya sekadar estetika, melainkan juga aset pemerintah yang harus dijaga dan dirawat.

“Pemeliharaan fasilitas seperti ini harus ditingkatkan. Lampu hias adalah bagian dari wajah kota sekaligus aset negara. Tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

“Jangan sampai setelah dibangun malah dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Habibi juga mempertanyakan pengalokasian anggaran pemeliharaan fasilitas publik tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved