TPSA Cilowong Serang Kelola Sampah Jadi Pupuk Kompos dan Disinfektan

Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong memiliki pengelolaan pupuk kompos sendiri yang berbahan sampah.

Penulis: Khairul Maarif | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Khairul Maarif
Suasana di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Maarif

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong memiliki pengelolaan pupuk kompos sendiri yang berbahan sampah.

TPSA Cilowong berada di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten dan beroperasi sejak tanggal 5 April 1995.

"Pada awalnya TPSA Cilowong milik Pemerintah Kabupaten Serang, namun pada tahun 2009, TPSA jadi milik Pemerintah Kota Serang karena berada di wilayah Kota," jelas salah staf Tata Usaha UPTD TPSA Cilowong, Mualimin kepada Tribunbanten.com saat ditemui di TPSA Cilowong, Senin (11/01/2021).

Ia menjelaskan, sampah yang ada di lokasi TPSA Cilowong dikelola menjadi pupuk kompos.

"Kita menggunakan tambang kompos yang dibuat secara alami, sampah yang bertahun-tahun kita kelola menjadi pupuk kompos," tambah Mualimin.

Dari pengelolaan ini, Mualimin mengharapkan tidak ada kandungan logamnya agar dapat berguna untuk tanaman.

Baca juga: Buang Sampah ke TPSA Cilowong, Pemkot Tangsel Tawarkan Bantuan Rp 48 Miliar Untuk Pemkot Serang

Baca juga: Warga Terkejut Melihat Bayi Telanjang di Bak Sampah di Pulomerak Kota Cilegon Dini Hari Tadi

"Untuk saat ini kita uji coba sendiri di tanaman yang ada di sini soalnya kita juga masih dalam proses uji laboratorium," jelasnya.

Nantinya jika memang kandungan logamnya tidak ada, pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos akan memiliki nilai jual.

"Nantinya jika dikatakan layak akan dapat dimanfaatkan ke Dinas, Pertanian, Perkebunan, dan para petani agar tidak memakai bahan kimia terus," tambahnya.

Selain itu, pengelolaan sampah di TPSA Cilowong dilakukan dengan sistem karbon sehingga dapat menghasilkan disinfektan dan pupuk cair.

Mualimin juga mengharapkan agar ada kesadaran lebih dari masyarakat Kabupaten dan Kota Serang agar dapat membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan.

"Jika di hulunya terkelola dengan baik, nanti di hilir akan mudah mengelolanya, karena  kita diwajibkan pengurangan sampah 30%," tutupnya.

Sementara itu, untuk personel yang dimiliki oleh TPSA Cilowong untuk mengangkut sampah sekitar 624 Tenaga Harian Lepas Dinas LHK.

TPSA Cilowong memiliki kendaraan operasional pengangkutan sampah 23 dump truk, 12 unit amrol, dan 45 unit motor roda tiga.

Sedangkan untuk perlengkapan yang tersedia di TPSA Cilowong merupakan alat berat yang digunakan untuk pengelolaan sampah lebih lanjut.

"Untuk sarana alat berat kita memiliki dua eksavator, satu unit buldozer, satu unit shovel," kata Kepala Bidang Sarana dan Perbekalan, Agam (47) saat ditemui di kantornya, Senin (11/01/2021).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved