Virus Corona
Menolak Program Vaksinasi Covid-19 dan Pilih Bayar Denda, ini Alasan Politikus PDIP Ribka Tjibtaning
Politikus dari Fraksi PDIP ini menolak program vaksinasi Covid-19 yang dimulai Rabu (13/1/2021) hari ini.
TRIBUNBANTEN.COM - Ketimbang disuntikkan vaksin Covid-19, politikus Ribka Tjibtaning memilih membayar denda.
Politikus dari Fraksi PDIP ini menolak program vaksinasi Covid-19 yang dimulai Rabu (13/1/2021) hari ini.
Apa alasan Ribka menolaknya?
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sudah Diberikan, Satgas Covid-19: Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan 3 M
Baca juga: Daftar Tempat Vaksinasi Covid-19 di Kota Serang: 16 Puskesmas, 9 Klinik Swasta, dan 8 Rumah Sakit
Pertama, usia Ribka saat ini sudah 61 tahun. Vaksin corona Sinovac memang belum diujicobakan untuk warga dengan usia 60 tahun ke atas.
Vaksin corona bikinan Sinovac baru diujicobakan untuk warga dengan usia 18 tahun -59 tahun.
"Kalau persoalan vaksin saya tidak mau divaksin."
"Mau semua usia boleh, misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi sampai Rp 5 juta, mending gue bayar," ucap Ribka dalam rapat kerja bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM dan Dirut PT Bio Farma di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Alasan kedua, adalah terkait uji klinis atas vaksin corona Sinovac.
Menurutnya, impor dilakukan sebelum uji klinis vaksin corona Sinovac rampung.
Ribka meminta pemerintah tidak bermain dengan uji klinis vaksin corona apapun, apalagi dijadikan lahan berbisnis.
"Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, tidak boleh. Mau apa pun alasannya tidak boleh. Saya yang akan paling kencang nanti mempermasalahkannya," ujar Ribka kemarin.
Bisa jadi Ribka mengendus ada permainan bisnis dalam impor vaksin ini.
Dia secara terang juga menyebut jangan sampai masalah vaksin yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia menjadi ladang bisnis untuk segelintir orang.

Anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno juga menyebut rekan sejawatnya mengingatkan agar program vaksina Covid-19 tidak menjadi ladang bisnis.
Menurut Hendrawan, Ribka Tjiptaning hanya menyampaikan catatan, jangan sampai rakyat kecil dikorbankan, mengingat impor sudah dilakukan sebelum uji klinis selesai.