Public Service

Ada 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair di Januari 2021, Berikut Jenis Bansos dan Cara Pencairannya

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @kemensosri
Ibu Hamil dan Balita Akan Dapat Bansos Senilai Rp 3 Juta dalam program PKH 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat sejak 2020 .

Melansir dari TribunnewsBogor.com, berikut 4 bantuan pemerintah 2021 yang sudah cair:

1. Bantuan Sosial Tunai ( BST)

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini mulai cair 4 Januari 2021.

3 Januari 2021 diumumkan setiap penerima BST akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000/bulan per keluarga yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut (Januari-April).

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima atau tidak, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan alamat https://dtks.kemensos.go.id. Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

Baca juga: Cara Cairkan Dana Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Baca juga: Bansos Rp 300 Ribu Sudah Bisa Dicairkan, Segera Cek dtks.kemensos.go.id

Lalu pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. 

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data tersebut biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten/kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

Kemudian masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

Lalu masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

Terakhir, masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha dan klik "Cari".

2. Program Sembako

Melansir Kompas.com, 4 Januari 2021, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Balita sampai Pelajar SMA, Ibu Hamil, dan Lansia Dapat BLT, ini Cara dan Syarat Mendapat Bantuan

Baca juga: Segera Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan Dana UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Cara dan Syaratnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved