Kiprah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, Jabat Kabareskrim Langsung Ungkap Kasus Novel Baswedan

Komisaris Jenderal Listyo Sigit menjadi calon tunggal Kapolri. Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Listyo Sigit

Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
(Tribunnews/JEPRIMA)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Listyo Sigit menjadi calon tunggal Kapolri.

Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Listyo Sigit yang notabene mantan ajudannya.

Komisaris Jenderal Listyo Sigit akan menjadi calon pengganti Jenderal Idham Azis.

Hal itu diketahui setelah adanya Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke pimpinan DPR.

Surat presiden terkait calon Kapolri telah diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR, pada Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Sosok Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit di Mata Ulama Banten

Baca juga: Cerita Masa SMA Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit, Sosok Pendiam yang Jago Beladiri

Komisaris Jenderal Listyo Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Polri.

Komisaris Jenderal Listyo Sigit resmi menjadi Kabareskrim Polri pada 16 Desember 2019.

Komisaris Jenderal Listyo Sigit pernah mengungkap kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Di antaranya kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.

Komisaris Jenderal Listyo Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut pada 27 Desember 2019.

Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

Sebelumnya, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan sendiri sebelumnya berlarut-larut menjadi sorotan publik akan proses penegakan hukumnya.

Perkara ini bergulir sejak tahun 2017.

Namun, setelah pelaku diungkap oleh Bareskrim Polri, masyarakat pun kembali percaya atas penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Selain mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Komjen Sigit juga menangkap buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved