Buruan! Guru Honorer yang Didaftarkan Pemda Jadi PPPK Baru 580.000, Padahal Targetnya 1 Juta Orang

Januari ini merupakan waktu pendaftaran kuota rekrutmen kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Kemdikbud.go.id
Logo peringatan Hari Guru Nasional 2020 

TRIBUNBANTEN.COM - Dari target 1 juta guru, 400 kabupaten dan kota di Indonesia baru mendaftarkan 580.000 guru honorer.

Data itu disampaikan Sesditjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani dalam webinar yang ditayangkan channel YouTube Vox Populi Institute Indonesia, Minggu (17/1/2021).

Pada tahun ini, pemerintah membuka seleksi guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) hingga satu juta kuota.

Baca juga: 1 Juta Guru Masuk dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021, ini Formasi Lainnya yang Dibutuhkan

Baca juga: Guru, Dosen, Bidan, dan 144 Status Jabatan Lain Bakal Beralih Menjadi PPPK, Bukan PNS, ini Daftarnya

"Jadi masih ada yang belum daftarkan kuotanya ke Kemenpan-RB," ucap Nunuk.

"Kalau kita lihat linimasanya Januari ini kita sudah mengecek kualifikasi dan membuka kepada daerah untuk mendaftarkan mengajukan kuota kepada Kemenpan-RB," kata Nunuk.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021 ini.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, di mana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

Jalur PPPK

Mengutip Kompas.com, perekrutan guru tidak lagi melewati jalur tes yang bisa dilalui dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Namun, guru bakal direkrut lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penghentian pengangkatan CPNS untuk formasi guru ini dilakukan pemerintah, bahkan diwacanakan berlaku dalam jangka panjang.

Kebijakan ini akan dimulai pada penerimaan CPNS tahun 2021.

Namun, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved