Guru, Dosen, Bidan, dan 144 Status Jabatan Lain Bakal Beralih Menjadi PPPK, Bukan PNS, ini Daftarnya

Ternyata, bukan hanya guru yang statusnya berubah menjadi PPPK. Setidaknya ada 146 jabatan lain yang statusnya juga akan menjadi PPPK.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum memasuki ruang tes di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Status guru yang direkrut bakal diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Sementara ini Pak Menpan RB, Pak Mendikbud, dan kami sepakat, untuk guru akan beralih menjadi PPPK, bukan CPNS lagi," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana lewat konpers virtual, Selasa (29/12/2020).

BKN pun memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status pegawai negeri sipil pada pelaksanaan CPNS 2021.

Baca juga: Pengangkatan Guru Bakal Dialihkan Lewat PPPK, Bukan Lagi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil

Baca juga: Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta Tahun 2021 dan Tunjangan PPPK Juga Ikut Naik, Begini Skemanya

Ternyata, bukan hanya guru yang statusnya berubah menjadi PPPK.

Setidaknya ada 146 jabatan lain yang statusnya juga akan menjadi PPPK.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN, Paryono, membenarkan hal tersebut.

"Iya, betul (total ada 147 jabatan termasuk guru yang kategorinya PPPK)," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Berikut total 147 daftar jabatan tersebut:

Administrator Database Kependudukan

Administrator Kesehatan

Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan

Analis Kebijakan

Analis Kepegawaian

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved