Di Hadapan Anggota DPR, Calon Kapolri Listyo Sigit Bilang Ke Depan Polantas Tak Perlu Lagi Menilang
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo mengajukan Kabareskrim Polri sekaligus mantan ajudannya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai Calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Aziz yang akan pensiun.
Dan Rabu (20/1/2021) hari ini, menjadi salah satu penentu nasib pencalonan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Listyo Sigit Prabowo datang ke Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021) pagi, untuk menjalani uji kelayalan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Kapolri yang digelar Komisi III DPR RI.
Di hadapan para anggota DPR itu, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah program kerja hingga visi dan misinya jika kelak menjadi Kapolri.
Di antaranya mengenai konsep transformasi menuju Polri yang Presisi.
Dia menyebut kata presisi adalah akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
"Transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi menuju Polri yang predidiktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan yang kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi," kata Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI seperti dikutip TribunBanten.com.
"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Polwan yang Dampingi Listyo di Fit & Proper Test Bukan Orang Sembarangan, Jadi ketua Polwan Sedunia
Baca juga: Komisaris Jenderal Listyo Sigit Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri, Hanya Didampingi 9 Orang

Dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing).
Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas, transparansi dan menjamin rasa keadilan.
"Konsep prediktif ini diimplementasikan dalam kepolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan,
yang menjadi potensi gangguan kamtibnas melalui prediksi yang didasari analis fakta, data dan informasi yang tentunya didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi," ucapnya.
Resposibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas.
"Yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan," ujarnya.
Baca juga: Masa Lalu Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibongkar Guru SMA, Pernah Satukan Jawara Se-Banten
Baca juga: Gaji dan Tunjangan per Bulan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri

Transparansi berkeadilan, kata Listyo, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan terbuka untuk diawasi.