10 Janji Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Kasus Hate Speech: Kalau Masih Biasa, Minta Maaf, Selesai
DPR pun menyetujui Kabareskrim Polri ini menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
6. Penyelesaian kasus hate speech
Terkait kasus ujaran kebencian, Listyo akan tetap mengedepankan pendekatan lunak.
Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai.
"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Listyo.
Namun, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
7. Kesetaraan layanan kesehatan bagi anggota polisi
Listyo menginkan adanya kesetaraan layanan kesehatan antara personel Polri yang bertugas di daerah terpencil dengan di wilayah perkotaan.
Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan standardisasi rumah sakit Polri, seperti meningkatkan kelas maupun kapasitas rumah sakit.
"Ke depan, standar ini kami akan buat sama, di samping bisa untuk melayani anggota, tentunya juga untuk melayani masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Listyo.
8. Libatkan mantan napiter untuk cegah radikalisme
Untuk mencegah radikalisme di tubuh masyarakat, Listyo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter).
Selain itu, Polri juga bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.
Hal tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, dan tokoh agama.
9. ASN Polri untuk penyandang disabilitas
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Ingin Polantas tak Perlu Menilang, Apa Tanggapan Warga?
Listyo juga akan membuka ruang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/komjen-pol-listyo-sigit-prabowo-saat-mengikuti-fit-and-proper-test.jpg)