Penjelasan DLH Kota Serang Terkait Kompensasi Pemkot Tangsel Membuang Sampah di TPAS Cilowong

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Serang Syafrudin dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo
Wali Kota Serang Syafrudin dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany bertemu di Hotel Ledian, Kota Serang, untuk membahas kerja sama pembuangan sampah, Jumat (22/1/2021). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemkot Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dalam hal pengiriman sampah rumah tangga.

Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman di Hotel Ledian, Kota Serang, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: 400 dari 800 Ton Volume Sampah Kota Tangerang Selatan per Hari Bakal Dibuang di TPAS Cilowong

Baca juga: Pesisir Pantai Teluk Labuan Banten Dipenuhi Sampah

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Serang Syafrudin dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto mengatakan daya tampung di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong mencapai 2.012 ton.

Menurut Ipiyanto, dalam kerja sama ini, Pemkot Tangsel berjanji akan membantu untuk alat penekan jumlah volume persampahan yang ada.

Apalagi pada 2019, TPAS Cilowong pernah mengalami longsor akibat tidak dapat menampung volume sampah.

Baca juga: Buang Sampah ke TPSA Cilowong, Pemkot Tangsel Tawarkan Bantuan Rp 48 Miliar Untuk Pemkot Serang

"Melakukan penataan sementara bersifat konvensional, langkah sistem dengan teknologi yang ada," ujarnya seusai penandatanganan kesepahaman, Jumat.

Selain itu, juga kompensasi kepada masyarakat yang berada di kawasan TPAS Cilowong.

"Pemkot Tangsel ada rasa kepedulian penganggaran dan pembiayaan penataan TPAS. Kompensasi dipenuhi oleh Tangsel, yaitu memberikan asuransi, BPJS, penataan lingkungan di sekitar TPAS dan jalur yang dilalui," ucapnya.

400 Ton

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan kerja sama ini dalam rangka menekan angka volume sampah yang sudah tidak tertampung di Tangerang Selatan.

"Bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), nanti juga di bidang pendidikan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, UMKM, dan lainnya," ujar Airin di Hotel Ledian, Kota Serang, Jumat (22/1/2021).

Dia mengaku akan berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membuat regulasi kerja sama agar tidak ada yang dirugikan.

Airin juga mencoba meyakini DLH Kota Serang dengan sistem polusi dan sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved