153 WNA China Ternyata Diizinkan Masuk ke Indonesia

Sebanyak 153 warga negara asing (WNA) asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta 

Berdasarkan laporan yang dia terima, ternyata banyak WNI yang langsung diberikan formulir SPTM untuk diisi dan tandatangan.

Tentu saja kondisi ini menjadi pertanyaan besar.

“Kenapa tidak sejak awal disampaikan secara terbuka tentang isi kebijakan tersebut? Ini aneh. Tiba-tiba penumpang diminta tanda tangan pernyataan tidak mampu. Kami menerima informasi ini dan langsung konfirmasi ke lapangan," ungkap Mufida.

"Temuan ini menunjukkan ada fakta tidak tepatnya sasaran penggunaan dana untuk karantina mandiri dan telah terjadi ketidak adilan implementasi kebijakan. Jika semua penumpang dibawa dan diberikan formulir SPTM berarti semua WNI yang pulang ke Indonesia dianggap tidak mampu dan diberikan subsidi biaya karantina mandiri. Ini harus dievaluasi dan diperbaiki segera,” imbuhnya.

Menurutnya, klasifikasi pelaku perjalanan luar negeri sudah bisa dilakukan sejak awal dari data Visa yang pastinya tertera.

Seperti apakah mereka pelajar, PMI atau masyarakat yang mandiri atau subsidi. Sehingga tidak salah implementasi kebijakan di saat tiba di bandara.

Temuan lain di lapangan, kata dia, juga menunjukkan adanya keanehan PCR yang harus dilakukan dua kali pada penumpang yang menjalani karantina.

Saat sebelum terbang ke Indonesia, penumpang WNI sudah melakukan tes PCR sebagai syarat naik pesawat.

Setiba di bandara, harus tes PCR lagi di lokasi karantina.

Selang tiga hari, sebelum pulang ke rumah, harus PCR lagi.

"Bagaimana mungkin seseorang, harus menjalani tiga kali PCR dalam hitungan sepekan, sangat tidak logis dan menurut saya berpotensi iritasi pada hidung. Belum lagi aspek psikologi dan biaya yang harus ditanggung oleh APBN maupun pribadi penumpang. Ini sangat aneh. Harus diperbaiki kebijakan ini," tutur Mufida.

Mufida juga meminta agar koordinasi antar instansi benar-benar diperbaiki.

Dia sudah mengingatkan pada berbagai kesempatan tentang terlalu banyaknya stakeholder dan kuatnya ego sektoral dalam mitigas pandemi Covid-19.

Baca juga: Ditolak Wisma Atlet, Akhirnya WNA Hamil Itu Dirawat di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel

Baca juga: Ratusan WNA di Ciputat Dites Swab

"Ini sudah disampaikan berkali-kali. Persoalan birokrasi kita adalah tidak efisien dalam manajemen kerja dan penggunaan anggaran sehingga sering terjadi saling lempar tanggung jawab. Antara regulator dan pelaksana regulasi kurang memahami situasi di lapangan. Sosialisasi kebijakan ke masyarakat sangat minim dan tidak jelas substansinya. Implementasi Kebijakan di lapangan sering tidak sesuai dan terjadi pembiaran situasi tersebut. Ini catatan yang harus segera diperbaiki," jelasnya.

Mufida memastikan Komisi IX akan mendukung langkah penanggulangan Covid-19 jika dilakukan secara transparan, solutif dan adil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved