Satlantas Polres Lebak Amankan Empat Sepeda Motor untuk Balap Liar, Begini Penampakan Motornya
Bagi orang tua, kami imbau agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mengikuti balap liar
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM LEBAK - Empat unit sepeda motor modifikasi yang akan digunakan untuk balap liar, diamankan polisi.
Personel Satlantas Polres Lebak mengamankan empat motor itu diamankan dari Jalan RT Hardiwinangun dan Jalan Multatuli, Rangkasbitung.
Baca juga: Balap Liar Renggut Nyawa, Insiden Tabrakan Jelang Garis Finish
Baca juga: Polsek Pandeglang Bubarkan Balap Liar di Kawasan Stadion Badak, 60 Remaja Terjaring Razia
Baca juga: Hasil Formula 1 Musim 2020, Pembalap Tercepat, Daftar Juara Dunia Hingga Konstruktor
Dari foto yang diterima TribunBanten.com, Senin (25/1/2021), dari Satlantas Polres Lebak, bentuk empat motor itu hanya terlihat rangka, mesin, jok, dan roda, dan setang.
Bodi yang membalut motor itu sudah dilepas.
Kasatlantas AKP Try Wilarno mengatakan motor itu hendak digunakan untuk balap liar di Jalan RT Hardiwinangun dan Jalan Multatuli.
Menurut Try, empat motor itu diamankan ketika personel Satlantas Polres Lebak menggelar patroli rutin.
Patroli rutin lakalantas dan balap liar itu dilalkukan pada jam-jam rawan.

"Bagi pemilik kendaraan tersebut diwajibkan memperlihatkan surat-surat dan menstandarkan atau mengembalikan sepeda motor seperti semula," kata Try, seperti dikutip dari rilis yang diterima TribunBanten.com, Senin pagi.
Dia mengimbau kepada masyarakat dan para pengendara bermotor untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara.
"Bagi orang tua, kami imbau agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mengikuti balap liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain," ucapnya.