Polsek Pandeglang Bubarkan Balap Liar di Kawasan Stadion Badak, 60 Remaja Terjaring Razia
Aparat Polsek Pandeglang membubarkan balap liar di jalan Stadion Badak Kelurahan Majasari, Kecamatan Pandeglang, pada Selasa (5/1/2021) sore.
Penulis: Wijanarko | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Wijanarko
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Aparat Polsek Pandeglang membubarkan balap liar di kawasan Stadion Badak Kelurahan Majasari, Kecamatan Pandeglang, pada Selasa (5/1/2021) sore.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Diundur, Sekolah di Pandeglang Dialihfungsikan jadi Terminal Pembelajaran
Kapolsek Pandeglang Kompol Heri Fitriyono mengatakan setidaknya ada 60 remaja yang diamankan karena diduga terlibat balap liar tersebut.
"Kami amankan sedikitnya 60 remaja beserta motornya, kita juga memberikan himbauan dan membubarkan kerumunan yang terjadi di Stadion Badak ini," ujar Kompol Heri Fitriyono, melalui Humas Polres Pandeglang Briptu Evit Suvita lewat pesan whatsapp, Rabu (6/1/2021).
Pada saat pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), Kompol Heri meminta, seluruh lapisan masyarakat khususnya remaja agar tidak melanggar aturan lalu lintas.
Salah satunya seperti balap liar yang marak terjadi.
"Hormati pengguna jalan lain, selain membahayakan diri sendiri balap liar juga membahayakan pengguna kendaraan lainya," ujarnya.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan.
"Sedang pandemi covid begini, hindari kerumunan dan jaga jarak. Patuhi protokol kesehatan yang berlaku," ujar Heri.
Baca juga: Awal Tahun Baru, Polsek Pandeglang Gelar Operasi Lalu Lintas Lebih Pagi
Sementara itu, Briptu Evit Suvita menambahkan puluhan remaja yang terjaring ini hanya mendapat teguran dan dipulangkan kembali ke rumah masing-masing.
"Hanya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat saja yang diamankan di Polsek Pandeglang," tambah Evit.
