Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan penunjukkan Kabareskrim baru akan ditentukan oleh Komisaris Jenderal Listyo Sigit usai menjabat sebagai Kapolri.
"Itu kewenangan Kapolri (penunjukkan Kabareskrim, Red). Sementara kan ada Wakabareskrim, tetap jalan juga," ujarnya.
Pelantikan akan dilakukan setelah vaksinasi Covid-19 tahap dua yang akan dijalani presiden.
"Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan, setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan.
Melalui rapat Paripurna, DPR lalu menyetujui usulan Presiden tersebut dan kemudian menyampaikan surat persetujuan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat pekan lalu (22/1/2021).