Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan penunjukkan Kabareskrim baru akan ditentukan oleh Komisaris Jenderal Listyo Sigit usai menjabat sebagai Kapolri.
"Itu kewenangan Kapolri (penunjukkan Kabareskrim, Red). Sementara kan ada Wakabareskrim, tetap jalan juga," ujarnya.
Pelantikan akan dilakukan setelah vaksinasi Covid-19 tahap dua yang akan dijalani presiden.
"Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan, setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan.
Melalui rapat Paripurna, DPR lalu menyetujui usulan Presiden tersebut dan kemudian menyampaikan surat persetujuan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat pekan lalu (22/1/2021).
Sebelum melantik Listyo, Presiden dijadwalkan menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk dosis kedua pada Rabu pagi, (27/1/2021).
Rencananya, vaksinasi akan kembali dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta.
"Rencananya Bapak Presiden akan menerima vaksin tahap kedua besok Rabu sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Heru.
Polri Terima Pemberitahuan
Markas besar Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan pihaknya telah menerima pemberitahuan dari istana negara terkait waktu pelantikan Komisaris Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri.
"Kemungkinan sudah mendapatkan pemberitahuan dari istana," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.
"Insya Allah beliau akan dilantik pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 ini. Jika tidak ada halangan akan dilakukan pelantikan pada hari Rabu minggu ini," pungkasnya.
"Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun kapolri," ucap Indra.
Penetapan itu diambil setelah semua fraksi menyetujui hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).