414 Relawan PMI Provinsi Banten Mendapat Jaminan Sosial Melalui Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Harapan kita, seluruh relawan memiliki berbagai standar yang telah ditetapkan oleh PMI
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 414 relawan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Banten.
Ketua PMI Banten Ratu Tatu Chasanah mengatakan sudah ada keluarga relawan yang menerima manfaat dari program ini.
“Ada relawan yang meninggal dan mendapatkan santunan dari jaminan ketenagakerjaan,” kata Ratu Tatu lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Kamis (27/1/2021).
Baca juga: PMI Provinsi Banten Optimalkan Penggunaan Plasma Konvalesen untuk Membantu Pasien Melawan Covid-19
Baca juga: Butuh Ambulans dan Mobil Jenazah, Hubungi Nomor Berikut, PMI Kota Tangerang Siap Beri Pelayanan
Pada Musyawarah Kerja (Muker) PMI Banten, keluarga relawan bernama Een Junainah itu mendapatkan santunan Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, secara khusus PMI Banten mendapatkan sertifikat dari BPJS Kesehatan sebagai organisasi yang telah memberikan program jaminan ketenagakerjaan.
Ratu Tatu mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada ahli waris dari relawan Een Junainah.
"Santunan ini mungkin tidak bisa menutupi rasa kehilangan dari keluarga. Namun, kami berharap dapat dimanfaatkan dan semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Jaminan ketenagakerjaan diberikan PMI Banten kepada para relawan sejak 2018.
Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Langsung Nonaktif Jika Lambat Sebulan Membayar Iuran, Berikut Cara Mengaktifkan
Selain itu, telah diberikan banyak pelatihan untuk memperkuat kapasitas para relawan.
“Harapan kita, seluruh relawan memiliki berbagai standar yang telah ditetapkan oleh PMI,” ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Didin Haryono mengapresiasi Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah dan jajarannya yang telah mendaftarkan relawan sebagai peserta jaminan ketenagakerjaan.
“Ini sebagai tanda perhatian terhadap nyawa para relawan yang saat ini sering berada di daerah bencana," ujarnya.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri Naik Rp 9.500 per Bulan, Bagaimana dengan Kelas I dan II?
Menurut Didin, walaupun menjadi relawan sifatnya sementara atau pekerjaan tidak tetap, tetapi musibah tidak bisa dipastikan kapan terjadinya, sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan.
“Langkah PMI Provinsi Banten sudah tepat dengan menganggarkan dana untuk mereka sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/relawan-pmi-dapat-santunan.jpg)