4 Fakta Peredaran Uang Dollar Amerika Serikat Palsu, Guru Hingga Kolektor Uang Terlibat Jaringan
Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran mata uang dollar Amerika Serikat palsu.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Total terdapat 1.000 lembar didapati dalam bentuk pecahan 100 dollar Amerika Serikat palsu yang diikat dalam 10 gepok.
Satu gepok uang palsu bermata uang dollar Amerika Serikat berisi 100 lembar.
"Bila dikalikan 10 berarti isinya 1.000 lembar dolae palsu. Bila dikalikan berarti 100 ribu dollar Amerika Serikat, dan dirupiahkan sekitar Rp 1.4 miliar," tutur Adi.
Melibatkan Guru dan Kolektor Uang
Guru dan kolektor uang kuno terlibat pengedaran uang palsu bermata uang dollar Amerika Serikat di Bandara Soekarno-Hatta.
R bekerja sebagai orang yang bergerak di bidang pendidikan alias seorang guru.
"Nah ini cukup unik, karena profesi dari tersangka kedua alias R ini adalah seorang guru," ungkap Adi.
Peran dari R sendiri adalah untuk menyempurnakan uang palsu yang diproduksi agar terlihat semakin mirip dari aslinya.
Yang nantinya, uang palsu yang sudah hampir mirip dengan aslinya itu didistribusikan oepada TP untuk menjaring calon korbannya.
R, lanjut Adi, mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka pertana alias A.
"Nah A ini dapat uang palsu juga dari rekannya yang masih berstatus masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial A juga," jelas Adi.
Usut punya usut, buron berinisial A tersebut ternyata adalah seorang kolektor uang kuno.
Dari hobi yang sama tersangka A pun diiming-imingi oleh buron berinisial A juga dapat memproduksi uang palsu berjumlah banyak.
"Jadi buron A ini adalah seorang kolektor uang kuno, nah makanya tersangka pertama dihasut dan dibuktikan dengan membuat gudang uang. Awalnya dibuktikan dengan dikasih uang satu gepok uang palsu," kata Adi.
Pasalnya, mereka menggunakan modus menyebarkan lanar dari mulut ke mulut tidak menggunakan media sosial.