4 Fakta Peredaran Uang Dollar Amerika Serikat Palsu, Guru Hingga Kolektor Uang Terlibat Jaringan

Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran mata uang dollar Amerika Serikat palsu.

Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Press Release Pengungkapan pengedaran uang dollar palsu oleh Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019). 

Lantaran, diduga para tersangka sudah paham kalau media sosial sudah banyak diawasi petugas.

"A dan TP ini mencari korban ke sekitaran Bandara Soekarno-Hatta dengan mengandalkan informasi dari mulut ke mulut. Tidak mengandalkan media sosial lagi karena mungkin sudah tahu kalau medsos banyak yang mantau," ungkap Adi.

Namun, sebelum berhasil menemukan korban, ketiga pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Ini belum sempat beredar sudah kami amankan dan mereka mengincar siapa pun yang mau dengan uang itu," jelas Adi.

Dijerat Pasal Berlapis

Saat ini, ketiga tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka dijerat pasal 244, 245 dan 240 KHUP, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Belum Sempat Beredar, 1.000 Lembar Uang Dolar Amerika Palsu Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Peredaran 1.000 Dolar Amerika di Bandara Soekarno-Hatta Melibatkan Guru dan Kolektor Uang Kuno

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved