4 Fakta Peredaran Uang Dollar Amerika Serikat Palsu, Guru Hingga Kolektor Uang Terlibat Jaringan
Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran mata uang dollar Amerika Serikat palsu.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Lantaran, diduga para tersangka sudah paham kalau media sosial sudah banyak diawasi petugas.
"A dan TP ini mencari korban ke sekitaran Bandara Soekarno-Hatta dengan mengandalkan informasi dari mulut ke mulut. Tidak mengandalkan media sosial lagi karena mungkin sudah tahu kalau medsos banyak yang mantau," ungkap Adi.
Namun, sebelum berhasil menemukan korban, ketiga pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Ini belum sempat beredar sudah kami amankan dan mereka mengincar siapa pun yang mau dengan uang itu," jelas Adi.
Dijerat Pasal Berlapis
Saat ini, ketiga tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka dijerat pasal 244, 245 dan 240 KHUP, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Belum Sempat Beredar, 1.000 Lembar Uang Dolar Amerika Palsu Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Peredaran 1.000 Dolar Amerika di Bandara Soekarno-Hatta Melibatkan Guru dan Kolektor Uang Kuno