4 Fakta Peredaran Uang Dollar Amerika Serikat Palsu, Guru Hingga Kolektor Uang Terlibat Jaringan
Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran mata uang dollar Amerika Serikat palsu.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran mata uang dollar Amerika Serikat palsu.
Sebanyak tiga orang pelaku A, R, dan TP telah diamankan, lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Baca juga: Polresta Bandara Soetta Gagalkan Peredaran 1.000 Lembar Uang Dollar Palsu, Kerugian Negara Rp 1,4 M
Berikut fakta-fakta kasus peredaran mata uang dollar Amerika Serikat palsu:
Transaksi Uang Palsu di Bandara Soekarno-Hatta
Pengungkapan itu dilakukan setelah Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan laporan transaksi uang palsu di area Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ditelusuri, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan kalau uang palsu yang ditemukan tersebut bermata uang dolar Amerika.
"Dari info itu dilakukan penyelidikan dan berdasarkan itu, berhasil kami tangkap tiga orang dalam waktu berbeda-beda. Penyelidikan dilakukan sejak Desember 2020," jelas Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/1/2021).
Adi meneruskan, dari penyelidikan pihaknya mendapati tiga tersangka berinisial A, R, dan TP.
Awalnya, tersangka R mendapatkan tumpukan uang dolar tersebut dari seorang tersangka yang masih buron.
Kemudian oleh R, dolar palsu tersebut diberikan kepada A dan TP untuk mencari mangsa agar bisa ditukarkan ke rupiah.
"A dan TP ini mencari korban ke sekitaran Bandara Soekarno-Hatta dengan mengandalkan informasi dari mulut ke mulut. Tidak mengandalkan media sosial lagi karena mungkin sudah tahu kalau medsos banyak yang mantau," ungkap Adi.
Namun, sebelum berhasil menemukan korban, ketiga pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Ini belum sempat beredar sudah kami amankan dan mereka mengincar siapa pun yang mau dengan uang itu," jelas Adi.
Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar
Dari hasil pengungkapan perkara itu, aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun menyita 10 gepok.