Pabrik Masker Bercampur Tepung Digerebek Polisi, Dipasarkan di Pulau Jawa Termasuk Banten Sejak 2018

Polisi mengungkapkan campuran bahan baku masker wajah ini bermacam-macam, mulai dari tepung beras, kopi, kunyit dan masih banyak lagi.

Editor: Abdul Qodir
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di pabrik pembuatan masker wajah ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi. 

Sama dengan CS, semua karyawan yang bekerja dengan tersangka, hampir semua bukan berasal dari pekerja ahli di bidang kecantikan atau semacamnya.

"Karyawannya tidak ada yang memiliki sertifikat atau dokter (kecantikan), tidak ada, ini masih (dugaan) awal bahwa mereka semua ini otodidak," terangnya.

Bahan dasar masker wajah berupa tepung beras hingga kopi

Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana.
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Polisi mengungkapkan campuran bahan baku masker wajah ini bermacam-macam, mulai dari tepung beras, kopi, kunyit dan masih banyak lagi.

"Ini masih kita dalami, bahan campurannya dari mana, dari mana mereka memperlajari, karena kami belum banyak lakukan pemeriksaan ke mereka," tegasnya.

Lokasi pabrik pembuatan masker terletak di Jalan Swakarya, Jatiasih, Kota Bekasi merupakan rumah kontrakan yang sudah disewa sejak Juli 2020 lalu.

Baca juga: Viral Video di Media Sosial Penangkapan Pelaku Begal Payudara, ini Kata Polisi

Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Bangunan pabrik merupakan rumah tinggal yang digunakan sebagai lokasi peracikan, di dalamnya terdapat bahan baku tepung beras dan bahan kimia lain.

Rumah dua lantai dipenuhi dengan karton bahan baku, tampak juga beberapa wadah plastik besar yang digunakan untuk mencampur bahan baku.

Tak ada izin edar dari BPOM

Yusri memastikan, produk masker wajah ini belum memiliki izin edar dari pihak berwenang.

Dalam kemasannya, tidak dicantumkan keterangan dari BPOM.

Penggerebekan lanjut dia, dilakukan pada Kamis (28/1/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari 12 orang diamankan, mereka terdiri dari pemilik usaha, karyawan dan reseller yang menjual produk masker ilegal tersebut.

"Jadi, empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Pulau Jawa," paparnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved