DPRD Minta Pemkot Serang Transparan Soal Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel
Pemerintah Kota Tangerang Selatan merencanakan membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Serang, Banten.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan merencanakan membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Serang, Banten.
Rencananya, Pemkot Serang akan menerima sampah 400 ton per hari.
"Kita tunggu ekspose dari pemerintah Kota Serang ke DPRD. Karena jujur saya sediri saja tidak tahu rencana itu, masih baru liat dari media masa," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Muhtar Efendi, saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Kelapa Muda dan Segar di Pasar Lama Kota Serang yang Terlihat Menggoda
Baca juga: Melihat Pasar Loak Gang Rendah, Sentral Wisata Barang Bekas di Kota Serang
Nantinya, pengangkutan sampah akan menggunakan kendaraan khusus yang mengangkat sampah rumah tangga dari Tangerang.
Menurut dia, sampai saat ini pengakuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang telah melakukan beberapa langkah skema besar berdasarkan kajian terkait pembuangan sampah tersebut.
Ia pun masih belum menentukan sikap yang pasti terkait keputusan pemerintah dalam melaksanakan kerjasama dengan Pemkot Tangsel tanpa melaporkan terlebih dahulu ke DPRD.
Baca juga: Surat Edaran Wali Kota Serang, Minimarket dan Pusat Perbelanjaan Buka Hingga Pukul 19.00 WIB
Baca juga: Di Awal Tahun 2021, Pengadilan Agama Kota Serang Terima 400 Gugatan Perceraian
"Sebab kalau tidak ditata umur Cilowong hanya akan sampai tahun 2022. Kita prediksi tahun 2023 Cilowong sudah over," tambahnya.