BIKIN GEGER, Ternyata Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga Negara Amerika

Menurut Yugi Tagi, saat pilkada sejatinya, semula pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
akun Facebook Orientriwukore via Kompas tv
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua NTT diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat. 

TRIBUNBANTEN.COM - KPU telah menetapkan Orient P Riwu Kore sebagai Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, kini orang yang bakal memimpin Kabupaten Sabu Raijua tersebut ketahuan merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

Hal ini sebagaimana temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Bawaslu setempat telah mendapatkan konfirmasi tentang status kewarganegaraan bupati terpilih tersebut dari pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat.

“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).

Yugi Tagi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.

Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Baca juga: Helldy-Sanuji Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih

Baca juga: Janji Ratu Tatu Bila Terpilih Lagi Jadi Bupati Serang, Beasiswa dari SD Sampai Kuliah

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua menyerahkan surat Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Sabu Raijua Tahun 2020 kepada Orient P Riwu Kore - Thobias Uly di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, NTT, Sabtu (23/01/2021).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua menyerahkan surat Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Sabu Raijua Tahun 2020 kepada Orient P Riwu Kore - Thobias Uly di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, NTT, Sabtu (23/01/2021). (kab-saburaijua.kpu.go.id)

Menurut Yugi Tagi, saat pilkada sejatinya, semula pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.

“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” tambah dia.

Bahkan, KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.

Lebih lanjut kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari 2021.

“Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini (2/2/2021), setelah penetapan bupati terpilih,” ungkapnya.

Baca juga: Sidang MK, Muhamad-Rahayu Tuding Airin Dompleng Santunan Anak Yatim untuk Kepentingan Ben-Pilar

Baca juga: UPDATE: Militer Myanmar Kepung Yangon dan Umumkan Keadaan Darurat

Yugi Tagi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui Orient P Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved