Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore WNA Amerika, Bawaslu-KPU Beda Pendapat, Klaim Ada Bukti

Status kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore menjadi perdebatan

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Status kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore menjadi perdebatan.

Raijua Orient Patriot Riwu Kore disebut-sebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat.

Status kewarganegaraan Raijua Orient Patriot Riwu Kore diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.

Hal itu terungkap setelah Bawaslu menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient sejak 1 Februari 2021.

Bupati Terpilih Sabu Raijua Ternyata Warga Amerika, Tapi Kok Punya KTP Indonesia? Begini Ceritanya

BIKIN GEGER, Ternyata Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga Negara Amerika

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma mengatakan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.

Berkewarganegaraan Amerika Serikat

Surat balasan tersebut menyebut Orient merupakan warga Amerika.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Balasan surat dari Kedubes Amerika tersebut ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere| Editor Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika, KPU Kekeh WNI"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved