Polemik Demokrat
Moeldoko Blak-blakan soal Tuduhan Bagi-bagi Duit ke Kader Demokrat dan Bawa-bawa Luhut
Moeldoko mengakui pertemuan bukan hanya dilakukan di rumahnya saja, melainkan juga di hotel.
Lalu, dijawab oleh pihak yang mengajak, bahwa tujuannya adalah pilpres.
"Lalu siapa calonnya? Ini calonnya, kata mereka menunjuk oknum pejabat itu," beber Herzaky menirukan kesaksian para kader Demokrat.
Belum Terima Surat Balasan Jokowi

DPP Partai Demokrat belum menerima surat balasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
DPP Partai Demokrat sebelumnya meminta klarifikasi dugaan keterlibatan pejabat tinggi pemerintah untuk merebut paksa kepemimpinan Partai Demokrat.
"Yang pasti balasannya belum, saat ini kita belum menerima balasannya," jelas Herzaky.
Namun, Herzaky memastikan surat yang dikirimkan tersebut sudah dibaca Presiden Jokowi.
"Kalau surat ke Pak Jokowi saat ini kami sudah mengetahui beliau sudah baca.
"Kemarin kami diinformasikan sore menjelang malam bahwa beliau sudah baca," bebernya.
Jokowi Enggan Balas Surat AHY

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan pihak Istana telah menerima surat AHY.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi tentang permintaan klarifikasi dugaan pejabat lingkaran presiden terlibat upaya pengambilalihan kepemimpinan AHY di Demokrat.
Pejabat lingkaran Presiden Jokowi yang dimaksud diduga Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
"Iya benar kami sudah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan kepada Pak Presiden."
"Diantar langsung oleh Pak Sekjen Partai Demokrat," kata Pratikno dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).
Pratikno menyebut pihaknya tidak merasa perlu untuk menjawab surat dari putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Sebab surat AHY berisi tentang dinamika internal Partai Demokrat.
Ia pun mengingatkan agar pihak Partai Demokrat menyelesaikan persoalannya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam partainya.
"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai, itu adalah perihal rumah tangga internal Partai Demokrat."
"Yang semuanya kan sudah diatur di dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," tegas Pratikno.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Buka-bukaan Soal Tudingan Sebar Uang ke Kader Demokrat