Ungkap Praktik Prostitusi di Serpong, Satpol PP Nyamar, Sempat Berhubungan dengan PSK

Jaringan prostitusi online di hotel kawasan Serpong maupun kosan di kawasan Rawa Buntu, Serpong Tangerang Selatan terungkap.

Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. 

Dikenal dengan sebutan Gang Semen, lantaran jalan masuk tersebut diketahui terbuat daru pluran semen.

Bahkan, ada juga yang menyebutkan apabila di kawasan tersebut dulunya merupakan pabrik semen merah.

Sehingga dinamai Gang Semen.

Komplek Gang Semen itu bangunan rumah tinggal dibuat bertingkat dan berdempetan dan berhadapan.

Bila diibaratkan seperti komplek ruko.

Bagi pendatang baru untuk masuk ke lokalisasi tersebut agak ribet.

Sebab, penjaga keamanan berpakaian preman dengan garang menanyakan keperluan pengunjung.

Maklum takut ada petugas yang menyamar.

Berbeda dengan pelanggan.

Mereka dapat langsung masuk dan disambut para PSK yang rata-rata sudah berdiri di tempat mereka bekerja.

Para PSK tersebut berasal dari Cianjur, Sukabumi, Kuningan dan Indramayu.

Ada yang berusia remaja, muda sekira 20 tahunan ke atas dan berumur 30 tahunan.

Jika tidak salah tarif PSK tersebut berkisar minimal Rp 500.000 lebih.

Nilainya cukup besar pada tahun 90-an hingga tahun 2000-an.

Polisi Ungkap Prostitusi Online Artis TA, Ternyata Seorang Selebgram dan Model Majalah

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Dua Artis Inisial ST dan MA Diciduk Polisi di Hotel di Jakarta

Di lokaslisasi terbesar di Kabupaten Bogor itu juga terdapat sejumlah hotel yang dipergunakan untuk lampiaskan hawa nafsu.

Pada tahun 2009 lokalisasi Gang Semen ditutup oleh Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Meski demikian disebutkan bahwa para PSK tersebut ada yang pindah ke Gang Sempit dan Gang Bengkel.

Selain itu ada juga yang bekerja sendiri dengan memanfaatkan warga setempat mencarikan pelanggan.

Kembali Ditangkap

Penangkapan PSK di kawasan Puncak sering dilakukan.

Baik itu dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baru-baru ini Polres Bogor menangkap 4 PSK yang sedang melayani pria hidung belang di Vila Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dalam penggerebekan di Vila RMI ke 4 PSK tersebut adalah LL (17 ), SH (24 ), R (20 ), IM (21), dan DPS (31).

Kemudian mucikari beinisial NO (35 ) dan penjaga vila berinisial LS (33).

Untuk short time, tarif PSK tersebut Rp 500.000

Sedangkan NO dan LS masing-masing mendapat keuntungan Rp 100.000,- dari setiap orangnya.

Sementara PSK mendapat Rp 300.000.

“Pelaku NO sebagai mucikari mendapat pesanan dari LS sebagai karyawan penginapan tersebut"

"LS sendiri menawarkan kepada penyewa vila yang memesan kamar mengunakan aplikasi Red Doorz,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun.

Paket Kawin Kontrak

Pelayanan jasa seks komersial di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mengalami inovasi.

Para muncikari yang disebut mamih mempekerjakan anak asuhnya atau PSK dengan layanan paket.

Layanan paket tersebut mulai berkembang di tahun 2014.

Layanan paket itu berupa paket kawin kontrak selama sepekan atau lebih dan short time.

Untuk paket kawin kontrak tarifnya di atas 5 juta. Sedangkan short time Rp 500.000.

PSK yang mendapatkan paket kawin kontrak dapat dibawa atau diberikan tempat menetap.

Jika pelanggan menyukai wanitanya, maka durasi kontraknya bisa lama.

Ada yang dibelikan motor dan perhiasan.

Asal Timur Tengah

PSK di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, tak hanya dari Cianjur, Sukabumi, Kuningan, dan Indramayu.

Melainkan ada juga PSK Timur Tengah.

Mereka itu disebut PSK Maroko.

Usianya juga muda.

Dari usia 20 tahun hingga 30 tahun.

Tapi, tarifnya sangat mahal.

Sekitar Rp 5-6 juta per malam.

Tarifnya mahal dinilai wajar lantaran parasnya yang cantik.

Mereka umum melayani wisatawan asing yang datang ke Puncak.

Tentunya juga untuk dapat merasakan layanan PSK Maroko tidaklah mudah.

Sebab, banyak pintu yang harus dilalui.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praktik Prostitusi di Kos-kosan di Serpong Terbongkar, Berawal Dari Penyamaran Petugas Satpol PP 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved