Viral Spanduk Wedding Organizer Untuk Nikah Siri dan Poligami, Situs aishaweddings.com Langsung Eror

Viral spanduk penyelenggara acara pernikahan bernama Aisha Wedding yang menawarkan jasa poligami dan nikah siri.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Istimewa via Tribunnews
viral spanduk wedding organizer, Aisha Wedding yang menangani pernikahan poligami dan nikah siri 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Viral spanduk penyelenggara acara pernikahan bernama Aisha Wedding yang menawarkan jasa poligami dan nikah siri.

Spanduk wedding organizer (WO) Aisha Wedding itu dipasang di pinggir jalan.

Dari penelusuran TribunBanten.com, spanduk itu terpasang di pinggir jalan daerah Kota Kendari.

Hal itu diketahui dari spanduk yang berada di atas Aisha Weddings.

Spanduk atasnya tertulis nama Abdul Rasak yang merupakan anggota DPRD Sulawesi Tenggara.

Melansir foto yang didapat dari facebook Aisha Weddings namun sekarang sudah tidak bisa diakses lagi, spanduk itu berisi tawaran jasa yang mereka sediakan.

"Aisha Weddings akan merencanakan pertama, kedua, ketiga, keempat pernikahan impian anda," bunyi tulisan yang ada di spanduk tersebut.

Dengan foto karakter pria yang di samping kiri kanannya ada dua wanita.

Pencipta Lagu Dangdut Untuk Inul Daratista dan Penyanyi Lainnya Kini Jadi Pemulung, Dibela 20 Lawyer

Kisah Pencipta Lagu Untuk Inul Kini Hidup Menyedihkan, Jadi Pemulung dan Dibayar Rp 400 Ribu Sebulan

Situs dari https://aishaweddings.com/ yang menyediakan jasa tersebut kini sudah tak bisa diakses lagi.

Akun facebook Aisha Weddings juga sudah tidak bisa diakses.

Semua situs itu sudah tidak bisa diakses sejak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun tangan.

"Pesan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara sirri dan menikah di usia anak," demikian rilis dari Kementerian PPPA.

situs wedding organizer, Aisha Wedding yang menerima pernikahan siri dan poligami tak bisa diakses
situs wedding organizer, Aisha Wedding yang menerima pernikahan siri dan poligami tak bisa diakses (Capture website aishaweddings.com)

"Pemerintah bersama seluruh stakeholders akan terus melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
Pemerintah mengajak semua pihak untuk secara intensif menyuarakan “Menolak Nikah Siri” karena melanggar kesetaraan gender, serta “Tidak Menikah di Usia Anak” merupakan pilihan yang sangat tepat bagi anak muda," lanjutan dari rilis Kementerian PPPA tersebut.

Menurut Kementerian PPPA Aisha Weddings telah melanggar UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019 karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved