Gugat Orang Tua Rp 3 Miliar, Deden Bersujud di Kaki Kakek Koswara dan Menyesali Perbuatannya
Momen haru terlihat saat ayah dan anak itu berpelukan. Bahkan, sang anak terlihat sujud di kaki ayah kandungnya.
Dia merasa sudah mempunyai perjanjian ulang sewa-menyewa lahan warungnya itu menjadi Rp 8 juta per tahun.
Deden menggandeng adiknya, Masitoh (anak ketiga Koswara) yang berprofesi sebagai pengacara, sebagai kuasa hukum dan mengajukan gugatan.
Sebelum kasus gugatan ini berakhir alias diputus, Masitoh lebih dulu meninggal dunia karena serangan jantung yang dideritannya.
Beberapa waktu lalu, Deden mencabut kuasanya ke advokat Musa Darwin Pane dan menyelesaikan perselisihannya dengan Koswara.
Kasus anak gugat orangtua ini berakhir damai setelah Deden dan Koswara bisa bicara dari hati ke hati.
Dedi Mulyadi Turun Tangan

"Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar pak Koswara dipulihkan kembali sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujar Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara.
Bobby mengatakan kasus perdamaian ini tidak lepas dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat, di antaranya dari anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," kata Bobby.
Menurut Bobby, kehadiran dan dukungan moril Dedi Mulyadi dalam kasus ini turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir membahagiakan.
"Kang Dedi Mulyadi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," kata Bobby.
Dedi Mulyadi sendiri sempat beberapa kali memediasi perseteruan ini. Namun, sempat terkendala karena kesulitan menemui Deden lewat kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane.
"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," ujar Bobby.
• Gara-gara Pakaian, Seorang Anak Polisikan Ibu Kandung hingga Dipenjara
• UPDATE Anak Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara, Memaafkan tapi Tolak Cabut Laporan, Teteskan Air Mata
• Saling Pelukan & Menangis, Akhirnya Anak yang Polisikan Ibu Kandung Mau Berdamai, Dihadiahi Umrah
Pendekatan kekeluargaan dari hati ke hati, mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat.
Terbukti, saat Deden mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane SH dan menyelesaikannya sendiri, Deden bisa menemui Koswara dan akhirnya meminta maaf.